Bisnis.com, JAKARTA - Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) berencana mengesahkan Omnibus Law RUU Cipta Kerja pada hari ini, Senin (5/10/2020).
Saat ini, pimpinan DPR tengah menggelar rapat pimpinan yang akan dilanjutkan dengan rapat Badan Musyawarah.
"Demikian yang kami dengar," kata politikus PDI Perjuangan Hendrawan Supratikno ketika dikonfirmasi ihwal rencana paripurna pengesahan RUU Cipta Kerja ini.
Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad dan Azis Syamsuddin, tak merespons saat dikonfirmasi perihal kabar itu.
Adapun Wakil Ketua Badan Legislasi DPR Achmad Baidowi tak membantah atau membenarkan rencana rapat paripurna pengesahan RUU Cipta Kerja.
"Bamus dulu," kata Baidowi secara terpisah.
Baca Juga
Ketua Baleg DPR Supratman Andi Agtas juga mengaku tak tahu ihwal rencana rapat paripurna hari ini. Supratman mengaku baru tiba di kantor dan belum mengecek agenda.
Namun, politikus Gerindra itu membenarkan telah menyampaikan surat laporan pimpinan Baleg kepada pimpinan DPR bahwa RUU Cipta Kerja sudah rampung dibahas.
"Kalau surat sudah dari kemarin," ujarnya.
Rencana pengesahan ini tertuang dalam surat Kepala Badan Persidangan Paripurna DPR tertanggal 29 September 2020. Dalam rapat paripurna yang dijadwalkan hari ini pukul 14.00 WIB itu, tertulis salah satu agenda yakni pengambilan keputusan tingkat II RUU Cipta Kerja.
Ada pula surat pimpinan DPR mengagendakan rapat Bamus pada pukul 12.30 WIB hari ini.
Salah satu agendanya ialah membicarakan surat masuk dari Ketua Badan Legislasi DPR RI Nomor LG/11858/DPR RI/X/2020 tanggal 2 Oktober tentang RUU Cipta Kerja. Padahal, pengambilan keputusan tingkat I baru dilaksanakan pada Sabtu, 3 Oktober 2020.