Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Febri Mundur, Nawawi Ingatkan Nurul Ghufron: Hargailah yang Pergi

Menanggapi mundurnya Febri Diansyah, Nurul Ghufron sempat menyebut bahwa seorang pejuang tak akan meninggalkan gelanggang sebelum kemenangan diraih.
Febri Diansyah/Antara
Febri Diansyah/Antara

Bisnis.com, JAKARTA - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Nawawi Pomolango menanggapi ucapan sesama pimpinan KPK Nurul Ghufron terkait mundurnya Kabiro Humas KPK Febri Diansyah.

Diketahui, dalam menanggapi mundurnya Febri Diansyah, Nurul Ghufron sempat menyebut bahwa seorang pejuang tak akan meninggalkan gelanggang sebelum kemenangan diraih.

Menurut Nawawi sebaiknya keputusan mundurnya Febri dihargai tanpa perlu menyebut yang bertahan di lembaga antirasuah sebagai pejuang.

"Dalam kesamaran keremangan ruangan,tak akan nampak jelas bayangan yang beranjak pergi atau tetap bertahan, terlebih membedakan yang mana pejuang dan yang mana pecundang. Jadi mungkin sebaiknya, hargailah yang pergi tanpa harus menyebut yang bertahan sebagai pejuang," kata Nawawi, Minggu (27/9/2020).

Sebelumnya, Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nurul Ghufron mengatakan lembaga antirasuah akan melakukan evaluasi sistem kepegawaian setelah mundurnya sejumlah pegawai KPK.

"Selanjutnya secara internal kami akan mengevaluasi sistem kepegawaian KPK," kata Ghufron di Jakarta, Sabtu (26/9/2020).

Terbaru, Kepala Biro Hubungan Masyarakat KPK Febri Diansyah menyatakan telah mengajukan surat pengunduran diri dari KPK pada 18 September 2020. Alasan Febri mengundurkan diri adalah karena kondisi politik dan hukum telah berubah bagi KPK.

"Sekaligus ini ujian, karena dengan apa pun alasannya yang perlu diingat KPK itu bukan tempat santai, KPK adalah candradimuka bagi para pejuang antikorupsi. Kami tak bangga kepada mereka yang masuk dengan segala kelebihannya tapi kami sangat hormat dan berbangga kepada mereka yang bertahan di dalam KPK dengan segala kekurangan KPK saat ini," ujar Ghufron.

Menurut Ghufron, seorang pejuang tak akan meninggalkan gelanggang sebelum kemenangan diraih walau kancah perjuangan antikorupsi kini berubah seperti apa pun.

"Kami menyampaikan terima kasih atas dedikasi mereka yang telah menghabiskan waktunya membesarkan KPK semoga sukses untuk waktu ke depan bagi mereka semua, dan tentu kami menghormati keputusan pribadi pegawai KPK," ungkapnya.

Ghufron pun mengucapkan selamat kepada para pegawai yang masih mampu setia mencintai KPK sebab perubahan itu adalah kepastian yang tidak bisa dihindari.

"Hanya pecinta sejati yang mampu bertahan dalam perubahan apa pun, cinta itu bukan saja menikmati kesenangan bersama cinta itu dalam segala adanya," tambah Ghufron.

Tercatat setidaknya pada periode 2016 - 2020 ada 157 pegawai KPK yang mengundurkan diri. Berikut ini perinciannya:

1. Pada 2016 sebanyak 46 orang mundur, terdiri atas 16 pegawai tetap dan 30 pegawai tidak tetap

2. Pada sebanyak 26 orang mundur, terdiri atas 13 pegawai tetap dan 13 pegawai tidak tetap

3. Pada 2018 sebanyak 31 orang mundur, terdiri atas 22 pegawai tetap dan 9 pegawai tidak tetap

4. Pada 2019 sebanyak 23 orang mundur, terdiri atas 14 pegawai tetap dan 9 orang pegawai tidak tetap

5. Pada Januari-September 2020 ada 31 orang yang mundur, terdiri atas 24 pegawai tetap dan 7 pegawai tidak tetap.

"Alasan pengunduran diri tersebut beragam. Namun, lebih banyak karena ingin mengembangkan karir di luar instansi KPK," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Editor : Saeno
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper