Bisnis.com, JAKARTA - Presiden Joko Widodo (Jokowi) melaporkan realisasi Program Keluarga Harapan (PKH) telah tersalurkan Rp29,138 triliun kepada 10 juta penerima manfaat.
Dia mengatakan program tersebut merupakan bagian dari program pemerintah untuk meringankan beban masyarakat dan realisasinya telah berjalan dengan baik.
“Realisasi program pemulihan ekonomi nasional, terutama untuk mengurangi beban masyarakat dan memicu produktivitas masyarakat. Penanganan masalah kesehatan adalah yang paling utama,” kata Jokowi saat membuka Muktamar IV PP Persaudaraan Muslim Indonesia (Parmusi) tahun 2020, Sabtu (26/9/2020).
PKH merupakan program perlindungan sosial melalui pemberian uang non-tunai kepada rumah tangga sangat miskin (RTSM).
Mereka yang berhak mendapatkan PKH adalah yang memiliki ibu hamil/nifas/menyusui, dan/atau memiliki anak balita atau anak usia 5 - 7 tahun yang belum masuk pendidikan SD, dan/atau memiliki anak usia SD dan/atau SMP dan/atau anak usia 15 - 18 tahun yang belum menyelesaikan pendidikan dasar.
Dalam meringankan beban ekonomi masyarakat lapis bawah pemerintah telah menggelontorkan Rp203,9 triliun untuk klaster perlindungan sosial yang direalisasikan dalam beberapa program, seperti program keluarga harapan (PKH), subsidi gaji, diskon listrik, dan lainnya.
Baca Juga
Untuk menangani pandemi Covid-19, Jokowi pun meminta seluruh pihak untuk bekerja sama secara kompak. Menurutnya, tidak ada jalan lain untuk menekan kasus Covid-19 selain disiplin menjalankan protokol kesehatan dan disiplin menjalankan kebiasaan yang baru.
"Baik di keluarga, di dalam rumah maupun saat ke luar rumah. Oleh sebab itu saya mengajak bersama-sama menerapkan pola hidup bersih," ungkapnya.