Bisnis.com, JAKARTA - Penyidik Kejaksaan Agung (Kejagung) segera menindaklanjuti perkara dugaan tindak pidana korupsi PT Pelabuhan Indonesia (Pelindo) II.
Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Pidana Khusus Kejagung, Febrie Adriansyah menyebut bahwa tim penyidik sudah mengumpulkan data yang berkaitan dengan perkara tindak pidana korupsi PT Pelindo II.
Salah satu data yang diperoleh penyidik yaitu dari penggeledahan pada 4 - 5 September 2020 di bagian keuangan PT Jakarta International Container Terminal (JICT).
"Penyidik sudah mengambil beberapa data ya kemarin dan data itu masih dipelajari. Memang ada beberapa hal yang sedang kita dalami," kata Febrie, Rabu (23/9/2020).
Dia mengatakan jika sudah cukup alat bukti, maka perkara dugaan tindak pidana korupsi PT Pelindo II tersebut tidak menutup kemungkinan akan naik ke tahap penyidikan.
"Kita lihat nanti alat buktinya seperti apa. Saat ini masih dipelajari dulu semua data yang terkumpul," ujarnya.
Menurutnya, kasus tersebut berawal dari laporan masyarakat yang mengadukan adanya dugaan tindak pidana korupsi di PT Pelindo II. Kendati demikian, Febrie tidak menjelaskan detail ihwal posisi kasus tersebut dan dugaan kerugian negara.
"Iya, ada laporan dari masyarakat. Lalu kami segara tindaklanjuti," jelasnya.
Sebelumnya, tim penyidik Kejagung menggeledah kantor PT JICT, salah satu yang digeledah adalah bagian keuangan Kantor PT JICT pada 4 - 5 September 2020.
Kemudian, dari penggeledahan tersebut, penyidik telah menyita puluhan dokumen untuk mencari alat bukti terkait perkara dugaan tindak pidana korupsi di PT Pelindo II.