Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Kemenag Targetkan Penguatan Kompetensi 8.200 Penceramah Islam

Jumlah ini terdiri dari 200 penceramah peserta bimbingan teknis atau bimtek Kemenag pusat dan 8.000 penceramah peserta bimtek di provinsi. 
Wakil Menteri Agama Zainut Tauhid Sa'adi (tengah) didampingi sejumlah pejabat Kemenag dalam peluncuran Program Penguatan Kompetensi Penceramah Agama, di Jakarta, Jumat (18/9/2020)/DOk.-Kementerian Agama
Wakil Menteri Agama Zainut Tauhid Sa'adi (tengah) didampingi sejumlah pejabat Kemenag dalam peluncuran Program Penguatan Kompetensi Penceramah Agama, di Jakarta, Jumat (18/9/2020)/DOk.-Kementerian Agama

Bisnis.com, JAKARTA - Kementerian Agama menargetkan akan memberikan penguatan kompetensi kepada 8.200 penceramah agama Islam.

Hal itu ditegaskan Dirjen Bimas Islam Kamaruddin Amin di sela-sela peluncuran Program Penguatan Kompetensi Penceramah Agama, di Jakarta, Jumat (18/9/2020).

Menurutnya, jumlah ini terdiri dari 200 penceramah peserta bimbingan teknis atau bimtek Kemenag pusat dan 8.000 penceramah peserta bimtek yang dilakukan Kemenag Provinsi. 

“Bimtek angkatan pertama di pusat rencananya akan dilakukan pada akhir September 2020. Proses bimtek berlangsung kurang lebih tiga hari,” tuturnya seperti dikutip dari keterangan resmi.

Kamaruddin menjelaskan nantinya panitia akan mengirimkan surat kepada ormas dan lembaga untuk mengirim peserta. "Panitia juga bisa langsung bersurat kepada peserta perorangan, khususnya kepada penceramah yang bukan berasal dari ormas,” jelasnya.

Adapun, dalam kesempatan yang sama, Wakil Menteri Agama Zainut Tauhid Sa'adi meminta agar polemik tentang program penceramah bersertifikat tak lagi dilanjutkan seiring dirilisnya Program Penguatan Kompetensi Penceramah Agama.

Program penceramah sertifikat itu sudah diubah menjadi program terbaru itu dengan konsep yang juga berbeda. "Kami ingin meluruskan atau mengklarifkasi bahwa nama program ini adalah Penguatan Kompetensi Penceramah Agama," kata Wamenag.

Wamenag mengakui bahwa pihaknya merubah nama program itu setelah menjaring sejumlah masukan. Sebelumnya, menurut Wamenag telah beredar diksi dai atau penceramah bersertifikat.

"Berdasarkan masukan dan arahan dari berbagai pihak, program ini namanya adalah Penguatan Kompetensi Penceramah Agama," sambung Wamenag. 


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper