Bisnis.com, JAKARTA - Organisasi Perdagangan Dunia (WTO) secara resmi menyatakan bahwa tarif impor yang dikenakan oleh Presiden Donald Trump atas barang-barang China melanggar aturan perdagangan internasional.
Dalam keputusannya, WTO membela keluhan dari China atas tarif yang dikenakan senilai US$234 miliar atas produk negara itu selama tahun 2018.
Panel WTO menemukan bahwa tarif itu melanggar beberapa aturan, termasuk salah satu soal aturan penerapan tarif yang sama untuk semua anggota mitra dagang.
Trump telah memberlakukan tarif pada produk China senilai miliaran dolar dalam upaya membawa Beijing ke meja perundingan.
Tujuannya untuk mengatasi masalah pencurian kekayaan intelektual dan transfer teknologi secara paksa.
Amerika Serikat dan China menyetujui kesepakatan awal tahun ini, tetapi sebagian besar tarif tetap berlaku. Kesepakatan itu membuat harga barang-barang lebih mahal bagi perusahaan AS dan terkadang menyebabkan kenaikan harga pada konsumen.
Baca Juga
Pemerintahan Trump telah lama mengkritik WTO karena organisasi itu tidak meminta pertanggungjawaban China.
Sedangkan, perwakilan dagang AS, Robert Lighthizer mengecam keputusan WTO dengan mengatakan badan itu tidak efektif seperti dikutip CNN.com, Rabu (16/9/2020).
Meskipun panel tidak membantah bukti ekstensif yang diajukan oleh Amerika Serikat tentang pencurian kekayaan intelektual oleh China, keputusannya menunjukkan bahwa WTO tidak memberikan solusi atas kesalahan tersebut," kata Lighthizer dalam sebuah pernyataan.
China saat ini juga memberlakukan tarif pada barang-barang buatan AS, tetapi Amerika Serikat belum mengajukan keluhan resmi atas bea tersebut.
Tarif telah menjadi alat bantu bagi Trump. Dia menggunakannya untuk melawan tetangga seperti Kanada dan Meksiko selama negosiasi untuk menggantikan Perjanjian Perdagangan Bebas Amerika Utara.
Amerika Serikat setuju untuk menaikkan tarif pada aluminium Kanada, beberapa jam sebelum Kanada mengumumkan tarif balasan.
Sebaliknya, Amerika Serikat memberlakukan kuota dan berhak untuk memberlakukan kembali tarif secara retroaktif jika tingkat kuota terlampaui.