Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Seragam Berubah, Ini 4 Aturan Baru Kapolri soal Satpam

Tak hanya satpam yang berasal dari perorangan atau pensiunan TNI atau Polri yang tergabung dalam lembaga usaha umum.
Sejumlah anggota Satuan Pengamanan (Satpam) mengikuti upacara HUT ke-38 Satpam di Alun-Alun Sungai Kapuas, Pontianak, Kalimantan Barat, Selasa (8/1/2019)./Antara
Sejumlah anggota Satuan Pengamanan (Satpam) mengikuti upacara HUT ke-38 Satpam di Alun-Alun Sungai Kapuas, Pontianak, Kalimantan Barat, Selasa (8/1/2019)./Antara

Satpam dari Kearifan Lokal

Perkap ini juga mengatur adanya bentuk lain Pam Swakarsa khusus selain satpam.

Tak hanya satpam yang berasal dari perorangan atau pensiunan TNI atau Polri yang tergabung dalam lembaga usaha umum.

Namun, terdapat juga Pam Swakarsa yang berasal dari pranata sosial/kearifan lokal.

Dijelaskan dalam Pasal 3 ayat 3 dan 4, Pam Swakarsa yang berasal dari pranata sosial/ kearifan lokal dapat berupa Pecalang di Bali; Kelompok Sadar Keamanan dan Ketertiban Masyarakat; Siswa Bhayangkara; dan Mahasiswa Bhayangkara.

 

Halaman Sebelumnya
Usia Pensiun

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Newswire
Editor : Nancy Junita
Sumber : Tempo.Co

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper