Satpam dari Kearifan Lokal
Perkap ini juga mengatur adanya bentuk lain Pam Swakarsa khusus selain satpam.
Tak hanya satpam yang berasal dari perorangan atau pensiunan TNI atau Polri yang tergabung dalam lembaga usaha umum.
Namun, terdapat juga Pam Swakarsa yang berasal dari pranata sosial/kearifan lokal.
Dijelaskan dalam Pasal 3 ayat 3 dan 4, Pam Swakarsa yang berasal dari pranata sosial/ kearifan lokal dapat berupa Pecalang di Bali; Kelompok Sadar Keamanan dan Ketertiban Masyarakat; Siswa Bhayangkara; dan Mahasiswa Bhayangkara.