Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

PSBB Jilid II DKI, Pengetatan Sektor Perkantoran Dapat Perhatian Khusus

Pengetatan di sektor perkantoran menjadi fokus PSBB kali ini karena dinilai memiliki potensi paling besar menciptakan klaster Covid-19 yang baru.
Analisis data kasus Corona di klaster perkantoran di Jakarta./Satgas Covid-19
Analisis data kasus Corona di klaster perkantoran di Jakarta./Satgas Covid-19

Bisnis.com, JAKARTA — Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan melakukan pengetatan di segala bidang terkait dengan penerapan kembali pembatasan sosial berskala besar mulai Senin, 14 September 2029.

Namun, pengetatan di sektor perkantoran menjadi fokus PSBB kali ini karena dinilai memiliki potensi paling besar menciptakan klaster Covid-19 yang baru.

“Jadi, harus saya garis bawahi bahwa ini bukan pelarangan, tapi ini adalah pengetatan, pembatasan. Jadi, artinya, tetap berkegiatan, tapi ada batas-batasnya yang lebih ketat untuk memotong mata rantai [penyebaran Covid-19],” ujarnya, Sabtu (12/9/2020).

Menurut Anies, pihaknya telah berkomunikasi dengan pemerintah pusat terkait dengan penerapan kembali PSBB yang dimulai 14 September dan pemerintah pusat mendukung hal itu. 

Anies menjelaskan bahwa ada beberapa hal yang berubah dari PSBB pertama yang dilakukan beberapa bulan lalu.

Ketika April lalu, tuturnya, kita semua belum mempunyai pengalaman bekerja dari rumah, belum mempunyai pengalaman menggunakan masker secara terus-menerus, dan belum mempunyai pengalaman untuk jaga jarak.

“Sekarang ini kita sudah melihat banyak tempat-tempat yang sudah bisa melaksanakan protokol kesehatan dengan baik."

Dia menambahkan bahwa di dalam pengaturan PSBB, pemprov memperhitungkan kesiapan-kesiapannya. “Jadi, ada sektor-sektor yang masih bisa beroperasi dengan kapasitas terbatas karena memang terbukti di sektor itu tidak ada kegiatan-kegiatan yang menjadi klaster khusus."


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Zufrizal
Editor : Zufrizal
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper