Bisnis.com, JAKARTA - Wakapolri Komisaris Jenderal Gatot Eddy Pramono mengatakan warga yang tidak memakai masker akan ditindak tegas mulai Senin, 21 September 2020.
Penindakan itu sehubungan dengan Operasi Yustisi pemakaian masker yang melibatkan unsur Polri, TNI, Satpol PP, Kejaksaan, hingga hakim. Operasi Yustisi telah dimulai secara resmi sejak Kamis (10/9/2020).
"Kalau Sabtu, Minggu, kemudian Senin sampai Minggu depan, sifatnya masih operasi simpatik," ujar Gatot di Tanah Abang, Jakarta Pusat, Jumat (11/9/2020).
Meski akan menindak tegas, Gatot memastikan pihaknya tetap akan mengedepankan sikap humanis kepada para pelanggar.
"Operasi ini bukan operasi represif, tapi operasi pendisiplinan kepada masyarakat supaya penggunaan masker dan protokol Covid-19 bisa dijalankan dengan baik."
Selain merazia warga yang tidak memakai masker, Operasi Yustisi yang digelar di seluruh Indonesia ini juga disertai dengan pembagian masker gratis untuk masyarakat.
Total ada 34,3 juta masker gratis yang dibagikan di seluruh Indonesia dan 5 juta di antaranya ada di Jakarta.
Gatot mengatakan pihaknya akan melibatkan unsur masyarakat dalam mengawasi dan menegakkan disiplin pemakaian masker. Salah satu contohnya mengajak jager atau preman untuk mengawasi disiplin masyarakat.
"Kami mengajak penegak-penegak disiplin di lingkungan internal atau penegak disiplin berbasis komunitas."