Bisnis.com, JAKARTA - Ketua Pelaksana Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional Erick Thohir mengapresiasi upaya penegak hukum yang telah membantu Pemerintah memutus penyebaran wabah virus Corona.
TNI-Polri, Kejaksaan hingga Satgas Penanganan Covid-19 membagikan 34 juta masker ke seluruh Indonesia untuk memutus penyebaran Covid-19.
Menurut Erick, pembagian 34 juta masker tersebut merupakan salah satu sarana bagi TNI-Polri, Kejaksaan dan Satgas Penanganan Covid-19 untuk sosialisasi ke masyarakat agar mengikuti protokol kesehatan.
"Sesuai dengan arahan Bapak Presiden, bahwa kita harus memastikan di 83.000 titik kelurahan dan desa menjadi ujung penyelesaian masalah," tutur Erick di Polda Metro Jaya, Kamis (10/9/2020).
Secara terpisah, Wakapolri Komjen Gatot Eddy Pramono menyampaikan gerakan pembagian masker tersebut diharapkan bisa tersebar merata ke seluruh wilayah terpencil di Indonesia, sehingga bisa mencegah klaster baru Covid-19.
Gatot menegaskan bahwa pihaknya juga tengah menyiapkan Operasi Yustisi yang akan bekerja 24 jam per hari untuk menindak masyarakat yang tidak patuh dengan prokotol kesehatan.
Baca Juga
"Operasi Yustisi ini akan bergerak pagi, siang dan malam. Kami juga akan tegas memberikan sanksi," katanya.
Adapun rincian jumlah masker yang dibagikan ke masing-masing Provinsi yaitu Jawa Barat 3,5 juta masker, Banten 260.000, Polda Metro Jaya 4,5 juta masker, Mabes Polri 2,2 juta, Jawa Tengah 5,7 juta, Jawa Timur 4,3 juta, DIY 200.000 Bali 650.000, NTB 200.000 masker dan NTT 272.000.
Polri juga membagikan masker ke Sulawesi Selatan sebanyak 1,65 juta masker, Sulawesi Barat 1,38 juta masker, Sulawesi Tenggara 1,5 juta, Sulawesi Tengah 400.000, Sulawesi Utara 250.000, dan Gorontalo 213.000 masker. Pembangian masker itu direalisasikan ke seluruh provinsi baik di pulau Sumatera, Kalimantan, Maluku serta Papua.