Bisnis.com, JAKARTA – Menjelang pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2020 pada 9 Desember mendatang, Polri bekerja sama dengan Bawaslu, KPU, dan Satgas Penanganan Covid-19 melakukan pencegahan terjadinya klaster Pilkada.
Karopenmas Humas Polri Awi Setiyono mengatakan Polri sudah mengeluarkan Surat Telegram Kapolri Nomor ST/2607/IX/OPS.2./2020. Dalam surat tersebut, terdapat sejumlah arahan terkait pelaksanaan Pilkada di tengah pandemi Covid-19.
Pertama, Kapolri memerintahkan kepada Kepala Satgas, Kasubsatgas, Kapolda, dan Kapolres agar melakukan sinergi, koordinasi, dan kolaborasi dengan KPU, dan Bawaslu.
Kedua, agar TNI dan stakeholder Pilkada lainnya untuk mengupayakan agar tahapan Pilkada 2020 bisa berjalan dengan aman, lancar sejuk, terutama aman dari Covid-19.
“Beliau juga memerintahkan untuk mempelajari dan memahami peraturan perundangan terkait dengan Pilkada serentak, tentunya di sana terkait dengan ketentuan yang mengatur tentang protokol kesehatan,” kata Awi pada konferensi pers, Kamis (10/9/2020).
Ketiga, untuk melakukan pemetaan potensi kerumunan massa, sehingga lokasi tersebut nantinya dipastikan sudah dilakukan penyemprotan disinfektan dan melaksanakan protokol kesehatan.
Baca Juga
Keempat, melakukan penggalangan kepada pasangan Calon Kepala Daerah untuk melakukan deklarasi kesanggupan untuk melakukan protokol kesehatan.
Kelima, untuk melakukan sosialisasi secara masif terkait dengan pelaksanaan protokol kesehatan.
Keenam, meningkatkan patroli siber terkait dengan pencegahan penyebaran kabar bohong dan kampanye hitam.
“Pengalaman kita di pemilu terdahulu banyak berita menyebar terkait hoaks, hate speech, black campaign, dan teknologi informasi yang disalahgunakan dijadikan media kampanye,” jelasnya.
Adapun, pencegahan klaster Pilkada juga jadi evaluasi Pimpinan Polri sehingga Kapolri memerintahkan untuk para kapolda agar berkoordinasi dengan KPU, Bawaslu daerah, Pemerintah Daerah, dan TNI agar merapatkan barisan untuk merencanakan pentahapan pilkada serentak agar bisa berjalan lancar, damai, dan sejuk.
“Ditekankan untuk merumuskan terkait penegakkan hukum selama pentahapan pilkada serentak ini, perlu kami sampaikan bahwasanya Polri tetap mengedepankan asas ultimum remedium. Jadi kita kedepankan kegiatan preventif, dan penegakkan hukum adalah langkah terakhir pada pelanggaran protokol kesehatan,” jelasnya.