Bisnis.com, JAKARTA - Polri akan menerjunkan 137.729 personel untuk mengamankan Pilkada Serentak yang rencananya digelar pada 9 Desember 2020 di sejumlah daerah.
Kepala Biro Penerangan Masyarakat Polri Brigjen Pol Awi Setyono mengemukakan ratusan ribu personel Polri tersebut akan mengamankan 300.152 tempat pemungutan suara (TPS) di beberapa lokasi di Indonesia.
Namun, kata Awi, penempatan personel tidak akan dibagi secara merata, melainkan sesuai dengan hasil pemetaan kerawanan di sejumlah daerah.
"Jadi kerawanan ini dibagi menjadi empat kategori yaitu rawan, daerah khusus, daerah sangat rawan, dan daerah aman," tutur Awi, Selasa (8/9/2020).
Dia membeberkan untuk kategori rawan terdapat di 34.863 TPS, daerah khusus 732 TPS, daerah sangat rawan 5.113 TPS dan daerah aman 266.220 TPS.
Menurut Awi penempatan ratusan ribu personel itu sudah sesuai dengan Surat Telegram Kapolri dengan nomor 387/VI/OPS.1.3/2020 ter tanggal 3 Juni 2020.