Bisnis.com, JAYAPURA - Potensi terjadinya klaster Pilkada pada penyebaran wabah Covid-19 kian patut diperhatikan.
Di Papua, satu anggota KPU provinsi tersebut terpapar Covid-19. Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Papua mengakui salah satu anggotanya terkonfirmasi Covid-19.
Sekretaris KPU Provinsi Papua Ryllo Ashuri Panay, di Jayapura, Rabu (9/9/2020), mengatakan memang benar ada salah satu anggotanya yang terpapar Covid-19.
"Ya benar, dan saat ini sudah diisolasi di rumah sakit," katanya lagi.
Menurut Ryllo, karena itu berdasarkan Surat KPU Papua Nomor 662/SDM.07.1-SD/91/Sek-Prov/IX/2020 yang bersifat penting, dengan perihal pelaksanaan kegiatan perkantoran maka akan dilakukan beberapa hal.
"Berdasarkan hal tersebut, maka KPU Provinsi Papua mengambil tindakan sebagai upaya mencegah penyebaran Covid-19," ujarnya.
Baca Juga
Dia menjelaskan tindakan yang akan dilakukan yakni melakukan penyemprotan disinfektan di setiap ruangan kerja Kantor KPU Provinsi Papua.
"Kami juga akan melakukan tes usap kepada setiap anggota KPU Provinsi Papua dan seluruh sekretariat KPU setempat," katanya lagi.
Pihaknya juga akan menginstruksikan untuk melaksanakan kegiatan perkantoran dari rumah atau work from home (WFH) yang dilaksanakan pada 10 - 17 September 2020.