Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Pilkada 2020, Ini Pesan Jokowi kepada Penyelenggara dan Peserta

Jokowi meminta aparat birokrasi, TNI dan Polri terus bersikap netral dan tidak memihak pada satu pasangan calon tertentu.
Presiden Joko Widodo. JIBI/Bisnis-Nancy Junita, Instagram@jokowi
Presiden Joko Widodo. JIBI/Bisnis-Nancy Junita, Instagram@jokowi

Bisnis.com, JAKARTA - Presiden Joko Widodo (Jokowi) meminta penyelenggara pemilu dan peserta menjaga dan meningkatkan kualitas demokrasi. Dia ingin dalam posisi yang sulit seperti ini demokrasi di Indonesia semakin dewasa dan semakin matang.

"Oleh sebab itu, yang pertama saya minta kepada aparat birokrasi, TNI dan Polri terus bersikap netral dan tidak memihak pada satu pasangan calon tertentu. Kedua, jangan membiarkan penggunaan bahasa-bahasa, narasi, simbol-simbol yang membahayakan persatuan dan kesatuan masyarakat," ujar Jokowi membuka rapat terbatas persiapan pelaksanaan pilkada serentak dari Istana Merdeka, Jakarta, Selasa (8/9/2020).

Dalam hal itu, harus ada ketegasan untuk tidak menggunakan politik-politik identitas, politik SARA. Hal-hal demikian hanyak akan membahayakan persatuan dan kesatuan.

"Kita mendorong para calon beradu program, kontestasi gagasan, beradu kemampuan untuk menjadi pemimpin daerah dan kita juga harus mendorong masyarakat mempelajari track record calon agar daerah memperoleh pemimpin yang baik, pemimpin terbaik," katanya.

Adapun tahapan dan jadwal Pilkada 2020 terdapat di dalam Peraturan KPU(PKPU) nomor 5 tahun 2020 tentang perubahan ketiga atas PKPU nomor 13 tahun 2019 tentang tahapan, program, dan jadwal penyelenggaraan Pilkada Tahun 2020.

Berdasarkan PKPU tersebut, KPU saat ini telah melakukan tahapan pemutakhiran daftar pemilih. Proses ini dilakukan dengan pencocokan dan penelitian yang dimulai dari tanggal 15 Juli 2020, diakhiri dengan rekapitulasi dan penyampaian daftar pemilih sementara (DPS) tingkat kecamatan ke KPU pada 7 hingga 9 Oktober 2020.

Selanjutnya, DPS akan ditetapkan sebagai daftar pemilih tetap (DPT) pada 9 hingga 16 Oktober 2020. Sedangkan pengumuman DPT oleh PPS dilakukan pada 28 Oktober hingga 6 Desember 2020.

Selain itu, tahapan kampanye akan dimulai pada 26 September hingga 5 Desember atau sebanyak 71 hari. KPU membagi masa kampanye calon kepala daerah ini dengan tiga fase.

Pelaksanaan Pilkada akan serentak dilakukan di 270 daerah. Pemungutan suara sekaligus penghitungan suara di tempat pemungutan suara (TPS) dilaksanakan pada 9 Desember 2020.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Muhammad Khadafi
Editor : Nancy Junita
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper