Bisnis.com, JAKARTA – Pejabat badan Pemilihan Umum (Pemilu) negara bagian North Carolina, AS memperingatkan para pemilih untuk tidak menggunakan hak suaranya dua kali dalam Pemilihan Presiden (Pilpres).
Direktur Eksekutif North Carolina State Board of Elections (Dewan Pemilu Negara Bagian North Carolina) Karen Brinson Bell mengeluarkan pernyataan resmi yang berisi peringatan bahwa memilih dua kali adalah hal yang ilegal. Dia juga meminta para pemilih yang memilih melalui pos untuk memverifikasi surat suara mereka tanpa hadir secara langsung pada 3 November 2020.
“Dewan Pemilu meminta dengan sangat agar masyarakat tidak datang ke Tempat Pemungutan Suara (TPS) pada hari Pilpres untuk memeriksa apakah surat suara mereka dihitung. Itu tidak perlu dilakukan dan justru akan berdampak pada panjangnya antrean serta kemungkinan penyebaran Covid-19,” papar Bell seperti dilansir Bloomberg, Kamis (3/9/2020).
Pernyataan resmi ini disampaikan menyusul pernyataan kontroversial dari Presiden AS Donald Trump, yang mendorong para pendukungnya untuk memilih dua kali.
“Kalau Anda menerima surat suara meskipun tidak memintanya, kirimkan dan pastikan surat suara itu dihitung dan kalau tidak masuk hitungan, maka Anda harus memilih lagi,” ujarnya di sela-sela kunjungannya ke Wilmington, North Carolina.
Trump juga mencuitkan hal ini di akun Twitter resminya, dengan mengajak masyarakat untuk datang ke TPS untuk melihat apakah surat suara mereka dihitung. Kalau surat suara tersebut sudah dihitung, maka sistem Pemilu yang digunakan bekerja dengan baik.
Baca Juga
"Jika belum dihitung, gunakan hak pilih Anda (yang merupakan hak warga negara)," cuitnya, Kamis (3/9).
Based on the massive number of Unsolicited & Solicited Ballots that will be sent to potential Voters for the upcoming 2020 Election, & in order for you to MAKE SURE YOUR VOTE COUNTS & IS COUNTED, SIGN & MAIL IN your Ballot as EARLY as possible. On Election Day, or Early Voting,..
— Donald J. Trump (@realDonaldTrump) September 3, 2020
Cuitan tersebut telah mendapat label dari Twitter karena dinilai melanggar integritas sipil dan Pemilu. Meski demikian, cuitan ini masih bisa diakses oleh publik.
Pernyataan Trump ini sekaligus menjadi yang teranyar terkait ketidaksenangannya terhadap penggunaan hak pilih melalui pos. Padahal, opsi ini kemungkinan akan banyak digunakan oleh warga AS di tengah pandemi.
Dia berargumen memilih melalui surat memiliki risiko penipuan yang tinggi dan merugikan Partai Republik, yang mengusungnya dalam Pilpres.
Adapun Gedung Putih mengklarifikasi pernyataan Trump dengan mengatakan bahwa Presiden petahana ini hanya menekankan pentingnya bagi para pemilih untuk memverifikasi surat suara mereka.
“Presiden tidak menyarankan siapapun untuk melakukan hal yang melanggar hukum. Apa yang dia sampaikan dengan jelas adalah pastikan suara Anda dihitung dan jika tidak, maka gunakanlah hak pilih Anda,” ucap Juru Bicara Gedung Putih Kayleigh McEnany.
Pada 2016, Trump menang di North Carolina. Namun, polling terbaru dari Fox News menunjukkan bahwa Joe Biden, rivalnya dari Partai Demokrat, unggul dengan suara 50 persen berbanding 46 persen.