Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Penyerangan Polsek Ciracas: 19 Oknum TNI AD Akan Diperiksa

Pusat Polisi Militer TNI AD dan POM Kodam Jaya telah memeriksa 12 oknum prajurit TNI AD. Mereka juga  akan memeriksa 19 personel lainnya terkait penyerangan Markas Polsek Ciracas
Kondisi mobil yang rusak akibat penyerangan di Polsek Ciracas, Jakarta, Sabtu, (29/8/2020) dini hari./Antara-Asprilla Dwi Adha
Kondisi mobil yang rusak akibat penyerangan di Polsek Ciracas, Jakarta, Sabtu, (29/8/2020) dini hari./Antara-Asprilla Dwi Adha

Bisnis.com, JAKARTA - Selain telah menahan 12 oknum TNI AD, masih ada 19 oknum lainnya yang akan diperiksa dan langsung akan ditahan.

Sejauh ini Pusat Polisi Militer TNI AD dan POM Kodam Jaya telah memeriksa 12 orang prajurit. Mereka juga  akan memeriksa 19 personel lainnya terkait penyerangan Markas Polsek Ciracas, Jakarta Timur, Sabtu (29/8/2020).

"Kami menangani kasus ini sejak detik-detik pertama. Sejauh ini yang sudah diperiksa di Polisi Militer Kodam Jaya ada 12 orang. Tetapi ada 19 orang lagi yang sudah ada indikasi dan saat ini sedang dalam proses pemanggilan," kata Kepala Staf TNI AD Jenderal TNI Andika Perkasa, saat memberikan keterangan pers di Markas Besar TNI AD, Jakarta, Minggu (30/8/2020).

Jadi, kata Andika, nanti ada 31 orang yang diperiksa dan pemeriksaan ini akan berlangsung serta akan dipenuhi semua kebutuhan administrasi sehingga mereka tidak akan bisa lagi komunikasi dengan orang di luar.

Berdasarkan penelusuran, kata dia, pemeriksaan tidak akan berhenti di sini karena begitu banyak sebetulnya yang ada pada saat malam kejadian.

"Jadi, kami yakin 31 orang ini adalah bagian dari pengembangan pertama. Kami akan terus dan kami tidak akan menyerah," kata Andika.

Oleh karena itu, Andika memohon bantuan seluruh masyarakat untuk memberikan informasi.

"Selain kami melakukan pemeriksaan secara fisik, secara elektronik, segala macam yang bisa kami lakukan kami juga ingin bantuan informasi dari masyarakat," ujar Andika.

Andika meminta masyarakat menghubungi Ketua Tim Penyidik, Kolonel CPM Yogaswara. Andika juga menunjukkan kertas bertuliskan nomor ponsel Yogaswara.

"Kolonel Yogaswara ini adalah ketua tim penyidik lapangan yang juga menjabat sebagai Komandan Polisi Militer Kodam Jaya, ini nomor HP-nya. Kami mohon dengan sangat segala informasi yang diketahui oleh warga masyarakat maupun prajurit TNI Angkatan Darat tentang para pelaku. Kami tunggu informasi di nomor HP ini," kata dia.

Andika memastikan TNI AD akan terus mengawal penanganan kasus perusakan Polsek Ciracas dan Polsek Pasar Rebo. Termasuk perihal ganti rugi atas perusakan tersebut.

Nomor ponsel Yogaswara adalah 082314197676. Selain itu, masyarakat bisa memberikan informasi melalui nomor ponsel Komandan Pusat Polisi Militer TNI AD di 0818998585.

"Kami mohon maaf atas kejadian itu dan kami akan mengawal agar ada tindak lanjut termasuk memberikan ganti rugi," kata Kasad Andika Perkasa.

Andika mengungkapkan ganti rugi tersebut untuk korban luka ataupun kerusakan-kerusakan yang ditimbulkan. "Terhadap biaya perawatan rumah sakit maupun kerusakan kerusakan yang ditimbulkan oleh para pelaku," ujarnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Newswire
Editor : Saeno
Sumber : Antara
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper