Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Penyerangan Mapolsek Ciracas: Kasad Andika Perkasa Minta Maaf

TNI AD akan mengawal agar ada tindak lanjut termasuk memberikan ganti rugi atas biaya perawatan rumah sakit maupun kerusakan-kerusakan yang ditimbulkan para pelaku.
Kepala Staf TNI Angkatan Darat Jenderal TNI Andika Perkasa./Youtube
Kepala Staf TNI Angkatan Darat Jenderal TNI Andika Perkasa./Youtube

Bisnis.com, JAKARTA - Kasus penyerangan terhadap Markas Kepolisian Sektor Metro Ciracas, Jakarta Timur, telah merugikan masyarakat sipil dan anggota Kepolisian RI.

Terkait hal itu, Kepala Staf TNI Angkatan Darat (Kasad) Jenderal TNI Andika Perkasa menyampaikan permohonan maaf atas peristiwa penyerangan pada Sabtu (29/8) dini hari tersebut.

"TNI AD memohon maaf atas terjadinya insiden yang menyebabkan korban maupun kerusakan yang dialami oleh rekan-rekan baik dari masyarakat sipil maupun anggota Polri yang tidak tahu apa-apa," kata Kasad saat jumpa pers di Mabes TNI AD, Jakarta Pusat, Minggu (30/8/2020).

TNI AD, ujar Kasad, akan mengawal agar ada tindak lanjut termasuk memberikan ganti rugi atas biaya perawatan rumah sakit maupun kerusakan-kerusakan yang ditimbulkan para pelaku.

"Para pelaku yang melakukan perusakan dan penganiayaan kepada korban akan dimintai pertanggungjawabannya untuk ganti rugi kerusakan dan biaya pengobatan. Kami akan cari cara agar para pelaku membayar ganti rugi," kata Andika.

Dalam konferensi pers itu, Kasad memperkenalkan para pejabat yang diberikan tanggung jawab untuk mengusut secara tuntas kasus tersebut.

"Di sini hadir Komandan Puspom TNI AD, Komandan Puspom TNI. Untuk personel-personel yang pelakunya adalah prajurit Angkatan Darat maka TNI AD akan menangani langsung. Disupervisi oleh Puspom TNI karena kami ingin mengungkap sejauh-jauhnya sampai semuanya terungkap," tegas Andika.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Newswire
Editor : Saeno
Sumber : Antara
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper