Bisnis.com, JAKARTA - Portal berita Tirto.ID akan melaporkan kasus peretasan yang dialami media itu ke Polda Metro Jaya. Pelaporan rencananya disampaikan pada Selasa (25/8/2020).
Pemimpin Redaksi Tirto.ID Sapto Anggoro mengatakan laporan tersebut akan difasilitasi oleh Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Pers, SAFEnet, dan Amnesty Internasional.
“Kita pertimbangkan, besok kita akan membuat laporan ke polisi, ke Polda Metro Jaya,” kata Sapto saat dihubungi Bisnis.com, Senin (24/8/2020).
Peretasan yang dialami Tirto ID terjadi pada Jumat (20/8/2020) malam. Tim IT Tirto menemukan 7 naskah telah dihapus oleh peretas. Kejadian ini diakui Sapto pertama kali dialami oleh media tersebut.
Hingga kini redaksi Tirto belum mengetahui motif yang dilakukan pelaku.
Beberapa artikel yang dihapus yaitu ‘Soal Obat Corona: Kepentingan BIN & TNI Melangkahi Disiplin Sains’, ‘Berbagai Kejanggalan Obat Corona Dari Unair, BIN dan TNI AD’, dan ‘Preview Drakor Flower of Evil Eps 7 di TVN, Kaki Tangan Do Min Seok.
Artikel lain yang sempat dihapus adalah ‘Suara Nyaring Demokrat di DPR, Tolak Omnibus Law, RUU Cilaka’, ‘SBY Sikap Malu-Malu Demokrat yang Masih Berharap Dilirik Jokowi’, ‘Prahara Demokrat Mengoreksi Kepemimpinan SBY’, dan ‘Polisi-polisi Pejabat Dari Urus Beras, PNS hingga Korupsi’.
“[Dari daftar judul yang sempat dihapus] Bisa jadi jelas mana yang menjadi maksud. Tetapi mereka yang melakukan peretasan itu berusaha untuk menyamarkan motifnya maksud dan tujuan mereka,” katanya.
Sapto menduga peretasan tersebut berkaitan dengan berita yang berhubungan dengan Covid-19, TNI dan BIN. Namun dia tak dapat memastikan maksud peretas.
“Untuk itu makanya kita akan membuat laporan ke polisi yang difasilitasi dari LBH pers, SAVEnet dan juga dari Amnesty Internasinal,” tuturnya.