Bisnis.com, JAKARTA – Kementerian Agama mulai melakukan pemetaan model kurikulum pondok pesantren yang meliputi sedikitnya tujuh fungsi.
Terkait dengan hal itu, Direktorat Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren (PD Pontren) Kemenag menyelenggarakan focus group discussion pemetaan model kurikulum pondok pesantren di Jakarta
Direktur PD Pontren Waryono mengungkapkan kurikulum memegang peranan yang sangat penting. Oleh sebab itu, kurikulum setidaknya harus memiliki tujuh fungsi.
Pertama, fungsi kesesuaian. Menurutnya, kurikulum harus memiliki kesesuaian, yaitu sesuai dengan kebutuhan, sesuai kebutuhan zaman. Misalnya fiqih toharoh, meskipun kitabnya memakai kitab safinah, harus sesuai dengan keadaan.
Kedua, fungsi integrasi. Kurikulum harus disesuaikan dengan konteksnya. Kurikulum harus bisa membantu mendekatkan pengetahuan santri dengan masyarakat.
"Kalau kurikulum tidak bisa membantu santri mengenali kebutuhan masyarakatnya, itu akan menjadikan santri terasing dan berpotensi menjadi eksklusif," kata Waryono sebagaimana dilansir laman resmi Kemenag pada Selasa (18/8/2020).
Ketiga, fungsi diferensiasi atau pembeda. Dia menyatakan kurikulum harus mengakomodasi spesialisasi keilmuan kiai. “Ini memang beda, tapi hal demikian justru bisa menjadi kekhasan pesantren."
Keempat, lanjut Waryono, fungsi menyiapkan santri untuk bisa berkiprah dan hidup di tengah masyarakat. Jadi, kurikulum harus membantu santri mempersiapkan diri sebelum terjun ke masyarakat.
Kelima, fungsi pemilihan. Santri bisa memilih kurikulum yang disediakan pesantren yang relevan dengan dirinya. Waryono menceritakan dahulu di banyak pesantren ada banyak kiai, sehingga santri bisa memilih mau ikut mengaji ke tempat kiai yang mana.
Keenam, fungsi diagnostik. Dalam hal ini, kurikulum harus bisa mendiagnosa perubahan yang terjadi di masyarakat. "Pandemi corona mengajarkan kita agar lebih pintar beradaptasi dengan keadaan. Maka itu, kurikulum harus bisa mendiagnosa perubahan zaman agar santri bisa beradaptasi untuk bertahan hidup."
Ketujuh, fungsi dialogis. Kurikulum, menurutnya, harus mampu mendialekkan antara isi kitab yang ditulis pada abad 5 Hijriah dengan peristiwa yang terjadi sekarang.
Acara pemetaan kurikulum ini diikuti perwakilan 10 pesantren salaf yang ada di Jakarta dan Jawa Barat, serta para kasubdit di lingkungan Direktorat PD Pontren.