Bisnis.com, JAKARTA - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia atau Komnas HAM mengingatkan masyarakat Indonesia untuk meneruskan perjuangan para pendiri bangsa, khususnya penegakan HAM. Hal itu ditegaskan dalam memperingati Hari Konstitusi Indonesia.
Hal itu terungkap dalam utasan yang diunggah akun Twitter resmi komisi tersebut, @KomnasHAM, Selasa (18/8/2020). Seperti diketahui, Indonesia memperingati Hari Konstitusi Indonesia setiap 18 Agustus atau satu hari setelah peringatan hari proklamasi kemerdekaan.
Komnas HAM menegaskan instrumen pertama yang dimiliki Indonesia berkenaan dengan HAM adalah Undang- Undang Dasar 1945 (UUD 1945). Rumusan tentang HAM bahkan sudah tercantum dalam paragraf pertama mukadimah atau pembukaannya.
“Bahwa sesungguhnya kemerdekaan itu adalah hak segala bangsa dan oleh sebab itu, maka penjajahan di atas dunia harus dihapuskan karena tidak sesuai dengan perikemanusiaan dan perikeadilan," demikian@KomnasHAM mengutip pendahuluan UUD 1945.
Instrumen pertama yang dimiliki Indonesia berkenaan dengan HAM adalah Undang- Undang Dasar 1945 (UUD 1945). Rumusan tentang HAM bahkan sudah tercantum dalam paragraf pertama Mukadimah-nya.
— HAM untuk Semua! (@KomnasHAM) August 18, 2020
1/5 pic.twitter.com/vu5nPzq9JA
Komnas HAM menyebut bahwa pernyataan yang tercantum dalam Mukadimah UUD 1945 itu merupakan dasar rumusan penting. Pasalnya, hal itu bisa menunjukkan bahwa para pendiri bangsa dan negara Indonesia memiliki perhatian penuh terhadap masalah HAM.
"Betapa tidak, perjuangan untuk mencapai kemerdekaan dari cengkeraman imperialisme dan kolonialisme pada hakikatnya merupakan bentuk perjuangan untuk menegakkan HAM," demikian cuitan lanjut akun tersebut.
Baca Juga
Oleh karena itu, Komnas HAM pun mengingatkan rakyat Indonesia untuk meneruskan perjuangan tersebut.
"Selamat Hari Konstitusi Republik Indonesia, meneruskan perjuangan Para Pendiri Bangsa yang tercantum dalam Konstitusi adalah tanggung jawab kita bersama. Mari dorong terus negara untuk mewujudkan penjaminan hak asasi manusia."