Bisnis.com, JAKARTA - Konsep ekonomi berkelanjutan, termasuk opsi pembiayaan berkelanjutan, dinilai sesuai dengan prinsip maqashid syariah. Oleh karena itu, implementasi konsep ekonomi berkelanjutan dinilai sama dengan menjalankan ajaran Islam.
Hal itu ditegaskan Wakil Presiden Ma'ruf Amin, melalui akun resmi Twitter-nya, @Kiyai_Ma'rufAmin, Senin (10/8/2020).
"Konsep keberlanjutan dalam ekonomi dan pembangunan merupakan konsensus bersama tentang kesejahteraan universal yang sesuai dengan maqashid syariah," demikian cuitan Wapres Ma'ruf Amin.
Poin penjelasan itu, jelas dia, ditegaskan dalam sebuah acara webinar yang diselenggarakan Masyarakat Ekonomi Syariah (MES) bertajuk Go Green for South Sulawesi melalui video conference.
Mengimplementasikan ekonomi berkelanjutan sama dengan menjalankan ajaran Islam. Poin penting ini saya tegaskan pada acara webinar yang diselenggarakan Masyarakat Ekonomi Syariah (MES) Go Green for South Sulawesi melalui video conference.
— KH. Ma'ruf Amin (@Kiyai_MarufAmin) August 10, 2020
Wapres menilai ekonomi berkelanjutan merupakan jawaban atas berbagai kritik dari kegiatan ekonomi yang menimbulkan praktik eksploitasi sumber daya manusia dan sumber daya alam.
Konsep tersebut, jelas dia, sesuai dengan prinsip maqashid syariah yaitu memelihara agama, jiwa, akal (people), memelihara keturunan (planet), dan memelihara harta (profit) yaitu konsep triple bottom line atau 3P's.
Baca Juga
Di samping itu, jelas dia, konsep green finance atau pembiayaan berkelanjutan sangat relevan dengan konsep maqashid syariah.
"Konsep ini mendorong investasi yang ramah lingkungan yang telah dijalankan Indonesia berdasarkan Peraturan OJK No. 51/POJK.03/2016 tentang Penerapan Keuangan Berkelanjutan Bagi Lembaga Jasa Keuangan, Emiten, dan Perusahaan Publik," demikian lanjutan cuitan Wapres Ma'ruf.
Green finance atau pembiayaan berkelanjutan sangat relevan dengan konsep maqashid syariah.
— KH. Ma'ruf Amin (@Kiyai_MarufAmin) August 10, 2020