Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Kemenag Dorong Penyerapan Anggaran 75 Persen pada Oktober

Menag Fachrul Razi mengatakan ada dua hal yang harus diperhatikan terkait penyerapan anggaran yaitu percepatan penyerapan dan pengalihan anggaran yang tidak terpakai.
Gedung Kementerian Agama/kemenag.go.id
Gedung Kementerian Agama/kemenag.go.id

Bisnis.com, JAKARTA - Kementerian Agama mendorong realisasi penyerapan anggaran hingga 75 persen pada Oktober mendatang. Hingga awal Agustus realisasi anggaran berdasarkan jenis belanja baru menyentuh 48,28 persen.

Fachrul Razi, Menteri Agama mengatakan terkait penyerapan anggaran terdapat dua hal yang harus disepakati bersama yakni bagaimana proses anggaran bisa terserap lebih cepat dan anggaran yang tidak terpakai agar dialihkan ke mata anggaran lain.

“Apakah kemudian dialihkan untuk menyelesaikan proyek yang mangkrak atau menyelesaikan honor penyuluh serta selisih tukin guru dan dosen," ujarnya dalam keterangan resmi, Kamis (6/8/2020).

Ali Rokhmad, Kepala Biro Perencanaan Setjen Kemenag menjelaskan realisasi anggaran berdasarkan jenis belanja per 3 Agustus 2020 sebesar 48,28 persen. Adapun, realisasi anggaran berdasarkan jenis belanja tertinggi adalah pada belanja bantuan sosial (bansos) sebesar 60,26 persen.

Dia menuturkan Kemenag juga sudah mengusulkan anggraan 2020 untuk membayar tunggakan tunjangan profesi guru dan kekurangan honor penyuluh agama non PNS yang nilainya mencapai Rp598 miliar. Terkait penyuluh agama, Kemenag mendorong penambahan penyuluh keagamaan di Papua pada tahun ini.

Plt. Sekjen Nizar menambahkan sesuai Instruksi Presiden, pada tahun ini pejabat eselon I dan II tidak menerima gaji ke 13 dan 14. Kondisi ini, katanya, harus disikapi secara cermat karena anggaran yang akan dialihkan dan berasal dari rencana gaji ke 13 dan 14 tersebut mencapai Rp757 miliar.

"Anggaran ini harus direalokasi ke mata anggaran lain ke kegiatan paling mendesak dan penting. Kepada pejabat eselon I agar memberikan afirmasi kepada sekretaris untuk segera melakukan realokasi anggaran sesuai arahan Pak Menteri," jelasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Thomas Mola
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper