Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Polri Telusuri Dugaan Gratifikasi Brigjen Prasetijo Utomo dari Djoko Tjandra

Kepala Biro Penerangan Masyarakat Polri Brigjen Pol Awi Setyono mengemukakan bahwa terpidana Doko Soegiharto Tjandra kini tengah ditahan di Rutan Salemba cabang Bareskrim Polri.
Petugas kepolisian membawa buronan kasus korupsi pengalihan hak tagih (cessie) Bank Bali Djoko Tjandra (kanan) yang ditangkap di Malaysia menuju Bareskrim Polri setibanya di Bandara Halim Perdanakusuma Jakarta, Kamis (30/7/2020). ANTARA FOTO/Nova Wahyudi
Petugas kepolisian membawa buronan kasus korupsi pengalihan hak tagih (cessie) Bank Bali Djoko Tjandra (kanan) yang ditangkap di Malaysia menuju Bareskrim Polri setibanya di Bandara Halim Perdanakusuma Jakarta, Kamis (30/7/2020). ANTARA FOTO/Nova Wahyudi

Bisnis.com, JAKARTA - Polri tengah menelusuri dugaan aliran dana dari Djoko Soegiharto Tjandra ke Brigjen Prasetijo Utomo untuk membuat surat jalan terpidana kasus cassie Bank Bali itu.

Kepala Biro Penerangan Masyarakat Polri Brigjen Pol Awi Setyono mengemukakan bahwa terpidana Doko Soegiharto Tjandra kini tengah ditahan di Rutan Salemba cabang Bareskrim Polri.

Hal itu, kata Awi bertujuan untuk mempermudah proses pemeriksaan dalam kasus surat jalan yang melibatkan Brigjen Prasetijo Utomo.

"Jadi pada intinya ini adalah untuk mempermudah mendekat ke penyidik," tuturnya, Senin (3/8/2020).

Awi menjelaskan sejauh ini tim penyidik juga telah memanggil sejumlah saksi dalam perkara surat jalan yang melibatkan Brigjen Prasetijo Utomo. Saksi itu berasal dari unsur Polri dan dari pihak luar Kepolisian.

 "Kemudian, pada tanggal 31 Juli 2020 JST sudah dilakukan pemeriksaan sebagai saksi oleh penyidik terkait kasus surat palsu yang melibatkan BJP PU," katanya.

Sebelumnya diberitakan, Kepala Biro Koordinasi dan Pengawasan PPNS Bareskrim Polri Brigjen Pol Prasetijo Utomo dari Bareskrim, Kadiv Hubinter Polri Irjen Pol Napoleon Bonaparte, dan Sekretaris NCB Interpol Indonesia Brigjen Pol Nugroho Slamet diduga terkait kasus Djoko Tjandra masuk ke Indonesia.

Ketiganya langsung dimutasi jabatan oleh Kapolri Jenderal Pol Idham Azis.

Hasil penyelidikan, Prasetijo diketahui mengeluarkan surat jalan bagi Djoko Tjandra atas inisiatif sendiri tanpa seizin pimpinan.

Tak hanya itu, pemberian surat keterangan sehat bebas Covid-19 untuk Tjandra juga melibatkan Prasetijo.

Kadiv Humas Polri Irjen Pol Raden Prabowo Argo Yuwono menuturkan orang yang mendatangi RS Polri Said Sukanto, Jakarta untuk melakukan rapid test (tes cepat) terkait permintaan surat keterangan sehat bebas Covid-19 untuk Djoko Tjandra, bukanlah Djoko Tjandra sendiri. Namun orang tersebut mengaku sebagai Djoko Tjandra.

"Ada dua orang yang datang ke RS Kramat Jati (RS Said Sukanto), kemudian diterima oleh dokter dan dilakukan rapid test, hasilnya nonreaktif. Orang itu menyebut atas nama Djoko Tjandra, tidak menunjukkan KTP, ya karena di situ ada Brigjen PU yang mendampingi," ujar Argo.

Dengan surat jalan tersebut, Djoko Tjandra diduga melakukan perjalanan ke Pontianak, lalu terbang dengan pesawat pribadi ke Malaysia.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Editor : Nancy Junita
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper