Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Hari ke-11 Operasi Patuh 2020, Polisi Tilang 13.165 Pelanggar

Polisi mengeluarkan 13.165 surat bukti pelanggaran kepada pengemudi kendaraan pada hari ke-11 pelaksanaan Operasi Patuh 2020.
Petugas kepolisian memberhentikan kendaraan untuk mengecek kelengkapan surat- surat dalam razia gabungan yang dilakukan oleh Polres Metro Jakarta Pusat dan Samsat Jakarta Pusat di Jalan Kramat Raya, Senen, Kamis (13/2/2020). /Antara
Petugas kepolisian memberhentikan kendaraan untuk mengecek kelengkapan surat- surat dalam razia gabungan yang dilakukan oleh Polres Metro Jakarta Pusat dan Samsat Jakarta Pusat di Jalan Kramat Raya, Senen, Kamis (13/2/2020). /Antara

Bisnis.com, JAKARTA - Polisi mengeluarkan 13.165 surat bukti pelanggaran kepada pengemudi kendaraan pada hari ke-11 pelaksanaan Operasi Patuh 2020.

"Berdasarkan laporan harian pelaksanaan Operasi Patuh 2020, Minggu 2 Agustus 2020, jumlah penindakan pelanggaran lalu-lintas berupa tilang sebanyak 13.165 perkara," ujar Karo Penmas Humas Kepolisian Indonesia, Brigadir Jenderal Polisi Awi Setiyono, dalam keterangannya di Jakarta, Senin (3/8/2020).

Selain berupa surat bukti pelanggaran, polisi juga mengeluarkan teguran tehadap 30.415 pengendara yang melanggar aturan berlalu-lintas. Adapun Operasi Patuh 2020 dilaksanakan selama 14 hari sejak 23 Juli hingga 5 Agustus 2020.

Sementara itu, jumlah kecelakaan lalu-lintas yang terjadi sepanjang hari ke-11 pelaksanaan Operasi Patuh 2020 yakni delapan peristiwa. Untuk jumlah korban meninggal sebanyak 12 orang, korban luka berat 106 orang, dan korban luka ringan sebanyak 54 orang.

"Adapun kerugian materiil sebesar Rp103.200.000," ucap dia.

Selain melakukan penindakan, polisi juga melakukan sejumlah kegiatan pencegahan dan penanggulangan untuk mendisiplinkan masyarakat dalam berlalu-lintas.

Antara lain dengan memasang spanduk sebanyak 3.036 kali, pemasangan spanduk dan stiker sebanyak 23.184 kali, penyebaran brosur 28.663 kali, serta siaran radio dan televisi sebanyak 4.919 kali.

"Adapun kegiatan Turjawali Lantas (pengaturan, penjagaan, pengawalan dan patroli lalu-lintas) dilakukan sebanyak 70.857 kali," kata dia.

Dalam kesempatan itu, dia juga melaporkan jumlah kendaraan yang melewati sejumlah gerbang tol pada Minggu (2/8).

Pada gerbang tol Cikampek Utama, jumlah kendaraan yang melintas masuk sebanyak 22.376 kendaraan, sedangkan yang melintas keluar sebanyak 36.689 kendaraan. Di Gerbang Tol Kaliurip Utama, kendaraan melintas masuk sebanyak 23.774 kendaraan, dan melintas keluar 44.861 kendaraan.

Sementara itu, sebanyak 31.385 kendaraan melintas masuk gerbang tol Cikupa Utama, sedangkan yang melintas keluar sebanyak 34.564 kendaraan.

"Pada pintu tol Merak, keluar sebanyak 5.410 kendaraan, sedangkan yang masuk sebanyak 6.523 kendaraan," ucap dia


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Newswire
Sumber : Antara

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper