Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Mulai Tahun Depan, Pakai Rok Mini di Kamboja Bisa Dipolisikan

Rancangan undang-undang tersebut akan mulai berlaku tahun depan jika disetujui oleh majelis perwakilan rakyat dan sejumlah kementerian terkait.
Perdana Menteri (PM) Kamboja Hun Sen, yang juga Presiden Cambodian People's Party (CPP), (tengah) menunjukkan jarinya setelah memilih dalam Pemilu di Takhmao, Provinsi Kandal, Kamboja, Minggu (29/7)./Reuters-Samrang Pring
Perdana Menteri (PM) Kamboja Hun Sen, yang juga Presiden Cambodian People's Party (CPP), (tengah) menunjukkan jarinya setelah memilih dalam Pemilu di Takhmao, Provinsi Kandal, Kamboja, Minggu (29/7)./Reuters-Samrang Pring

Bisnis.com, JAKARTA - Pemerintah Kamboja akan merilis aturan yang larangan penggunaan rok pendek dan baju tembus pandang bagi kaum perempuan

Rancangan undang-undang tersebut akan mulai berlaku tahun depan jika disetujui oleh majelis perwakilan rakyat dan sejumlah kementerian terkait. Aturan ini menuai kontra dari para aktivis hak asasi Kamboja.

Menurut para aktivis, usulan undang-undang yang akan membuat polisi Kamboja mendenda orang-orang yang dianggap berpakaian tidak pantas dapat digunakan untuk membatasi kebebasan wanita dan memperkuat budaya impunitas seputar kekerasan seksual.

Tidak hanya perempuan, pemerintah akan melarang laki-laki keluar bertelanjang dada. Pemerintah Kamboja mengklaim aturan tersebut sebagai cara untuk melestarikan tradisi nasional.

Namun, para aktivis khawatir hukum akan digunakan sebagai alat untuk mengontrol dan menindas perempuan di negara yang menganut paham sosial konservatif.

"Dalam beberapa bulan terakhir, kita telah melihat kasus terkait dengan tubuh dan pakaian pemerintah dari pejabat tinggi pemerintah pemerintahan, tentu ini meremehkan hak-hak perempuan atas otonomi tubuh dan ekspresi dirinya sendiri, dan menyalahkan perempuan atas kekerasan yang dilakukan terhadap mereka," kata Direktur Eksekutif Hak Asasi Manusia Kamboja Chak Sopheap.

"Saya khawatir ini akan digunakan secara tidak proporsional terhadap perempuan yang menjalankan kebebasan fundamental mereka," tambahnya.

Menteri Dalam Negeri Kamboja Ouk Kimlekh mengungkapkan undang-undang tersebut diperlukan untuk melestarikan budaya tradisional.

"Ada baiknya memakai sesuatu yang tidak lebih pendek dari bagian pangkal paha," katanya. "Ini bukan sepenuhnya masalah ketertiban umum, ini masalah tradisi dan adat."

Awal tahun ini, seorang wanita dijatuhi hukuman enam bulan penjara karena pornografi dan tuduhan memamerkan bagian tubuh yang tidak senonoh.

Penangkapan itu terjadi setelah perempuan tersebut mengabaikan peringatan resmi untuk mengenakan pakaian yang tertutup saat menjual pakaian dan kosmetik melalui live streaming di Facebook.

Dikutip dari South China Morning Post, penangkapannya terjadi beberapa hari setelah Perdana Menteri Hun Sen meminta pihak berwenang untuk melacak wanita yang melakukan promosi penjualan provokatif tersebut.

Menurut Sen, wanita tersebut telah menodai budaya Kamboja dan mendorong aksi pelecehan seksual.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Hadijah Alaydrus
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper