Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Eksekusi Terpidana Djoko Tjandra Terealisasi Setelah 11 Tahun Buron

Djoko Soegiharto Tjandra rencananya akan dititip di Rutan Salemba cabang Bareskrim Polri untuk menjalani hukuman pidana badan selama dua tahun.
Kepala Bareskrim Polri (kanan) Komjen Listyo Sigit Prabowo menunjukkan buronan kasus korupsi pengalihan hak tagih (cessie) Bank Bali Djoko Tjandra (kedua kiri) yang ditangkap di Malaysia setibanya di Bandara Halim Perdanakusuma, Jakarta, Kamis (30/7/2020)./Antara-Nova Wahyudi
Kepala Bareskrim Polri (kanan) Komjen Listyo Sigit Prabowo menunjukkan buronan kasus korupsi pengalihan hak tagih (cessie) Bank Bali Djoko Tjandra (kedua kiri) yang ditangkap di Malaysia setibanya di Bandara Halim Perdanakusuma, Jakarta, Kamis (30/7/2020)./Antara-Nova Wahyudi

Bisnis.com, JAKARTA - Kejaksaan Agung (Kejagung) sudah siap mengeksekusi terpidana Djoko Soegiharto Tjandra yang sempat buron selama 11 tahun terkait kasus cassie Bank Bali.

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Hari Setiyono mengemukakan malam ini Jumat 31 Juli 2020, Bareskrim Polri akan menyerahkan terpidana Djoko Soegiharto Tjandra ke Kejaksaan Agung.

Dia menjelaskan bahwa terpidana Djoko Soegiharto Tjandra akan diterima langsung oleh Jaksa Agung Muda bidang Pidana Khusus Kejaksaan Agung Ali Mukartono dan Direktur Upaya Hukum Eksekusi dan Eksaminasi JAMpidsus M. Rum di Kejaksaan Agung.

"Nanti JST akan diserahkan dari Bareskrim Polri ke JAMPidsus dan Direktur Uheksi JAMPidsus malam ini," tuturnya kepada Bisnis, Jumat (31/7).

Hari juga menjelaskan terpidana Djoko Soegiharto Tjandra rencananya akan dititip di Rutan Salemba cabang Bareskrim Polri untuk menjalani hukuman pidana badan selama dua tahun dalam perkara tindak pidana korupsi cassie Bank Bali.

"Nanti dititipkan dulu di Bareskrim Polri," katanya.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper