Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Bareskrim Kirim SPDP Brigjen Prasetijo Utomo ke Kejaksaan

Direktorat Tindak Pidana Umum pada Bareskrim Polri mengirimkan surat pemberitahuan dimulainya penyidikan (SPDP) kasus pemalsuan surat jalan Djoko Soegiharto Tjandra ke Kejaksaan Agung.
Djoko Soegiharto Tjandra
Djoko Soegiharto Tjandra

Bisnis.com, JAKARTA - Direktorat Tindak Pidana Umum pada Bareskrim Polri mengirimkan surat pemberitahuan dimulainya penyidikan (SPDP) kasus pemalsuan surat jalan Djoko Soegiharto Tjandra ke Kejaksaan Agung.
 
Surat tersebut dikirimkan dengan maksud untuk memberitahukan kepada Kejaksaan Agung yang nantinya bertugas sebagai Jaksa Penuntut Umum (JPU) bahwa penyidikan perkara itu sudah dimulai kendati belum disusul dengan penetapan seorang tersangka.
 
Kepala Bagian Penerangan Umum Polri, Kombes Pol Ahmad Ramadhan mengatakan bahwa SPDP dengan nomor B/106.4a/VII/2020/DitTipidum ter tanggal 20 Juli 2020 itu dibuat dengan merujuk laporan polisi IP/A/397/VII/2020/Bareskrim dengan nama pelapor Iwan Purwanto.
 
"Sebagaimana dimaksud dalam pasal 263 KUHP, 421 KUHP dan atau 221 KUHP, diduga dilakukan oleh terlapor BJP PU dan kawan-kawan, yang terjadi pada 1 Juni-19 Juni 2020 di Jakarta dan Pontianak," tuturnya, Kamis (23/7).
 
Pada point kedua SPDP tersebut, memberitahukan Dit Tipidum Bareskrim telah memulai penyidikan pemalsuan surat dan membantu pelarian buronan atas nama Djoko Soegiharto Tjandra.
 
"Sudah kami kirim suratnya," katanya.
 
 
 


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper