Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

IJTI Minta Media Massa Terbuka Ungkap Jurnalis Terinfeksi Virus Corona

Media diminta terbuka dan transparan kepada publik apabila terdapat jurnalisnya yang positif Covid-19. Upaya ini untuk mempermudah kontak tracing.
nDokter patologi klinik menunjukkan cara kerja alat Polymerase Chain Reaction (PCR) di Ruang Ektraksi DNA dan RNA Laboratorium Mikrobiologi RSUD Sidoarjo, Jawa Timur, Sabtu (20/6/2020). Pengoperasian alat PCR yang dapat memeriksa 1.000 sampel tersebut, diharapkan bisa mempercepat waktu untuk mengetahui hasil pemeriksaan pasien yang diduga terinfeksi virus corona atau Covid-19 di Sidoarjo. ANTARA FOTO/Umarul Faruqn
nDokter patologi klinik menunjukkan cara kerja alat Polymerase Chain Reaction (PCR) di Ruang Ektraksi DNA dan RNA Laboratorium Mikrobiologi RSUD Sidoarjo, Jawa Timur, Sabtu (20/6/2020). Pengoperasian alat PCR yang dapat memeriksa 1.000 sampel tersebut, diharapkan bisa mempercepat waktu untuk mengetahui hasil pemeriksaan pasien yang diduga terinfeksi virus corona atau Covid-19 di Sidoarjo. ANTARA FOTO/Umarul Faruqn

Bisnis.com, JAKARTA - Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI) meminta perusahaan media memperhatikan keselamatan para jurnalis pada masa pandemi Covid-19. Mereka juga mendesak media terbuka melaporkan awak redaksi yang terinfeksi Virus Corona.

Ketua Umum IJTI Yadi Hendriana mengatakan Covid-19 menyebar ke berbagai wilayah di Indonesia, dan menyebabkan puluhan ribu masyarakat terinfeksi. Kondisi ini juga dialami para jurnalis dan pekerja media.

Catatan IJTI, sejumlah jurnalis dan pekerja media di stasiun televisi di daerah dan nasional terinfeksi Virus Corona dalam jumlah yang relatif banyak. Ada yang kemudian memutuskan untuk melakukan karantina untuk menghentikan penyebaran Covid-19.

Melihat fakta tersebut, IJTI menyerukan agar perusahaan media melindungi dan menjamin keselamatan para jurnalisnya pada masa pandemi Covid-19. Pada tugas liputan yang membayakan jurnalis, maka perusahaan media wajib membatalkan penugasan.

"Perusahaan media dan jurnalis wajib mematuhi, serta menjalankan protokol kesehatan dan juga protokol peliputan saat pandemi," katanya, Kamis (23/7/2020).

Selain itu, media diminta terbuka dan transparan kepada publik apabila terdapat jurnalisnya yang positif Covid-19. Upaya ini untuk mempermudah kontak tracing.

Yadi menyebut perusahaan media juga wajib menanggung pengobatan bagi jurnalis yang dinyatakan positif Covid-19. Adapun jurnalis diminta mengutamakan jumpa pers dan peliputan secara virtual.

"Pola kerja di newsroom disesuaikan dengan protokol kesehatan dan membatasi interaksi," terangnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Rayful Mudassir
Editor : Nancy Junita
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper