Bisnis.com, JAKARTA - Kabareskrim Polri Komjen Polisi Listyo Sigit Prabowo resmi mencopot jabatan Brigjen Pol Prasetijo Utomo dari Korwas PPNS Bareskrim Polri menjadi Pati Yanma Polri.
Upacara pencopotan jabatan tersebut dihadiri oleh seluruh Direktur dan Wakil Direktur Bareskrim Polri serta Wakil Kabareskrim Polri. Namun, sayangnya, Brigjen Pol Prasetijo Utomo justru tidak menghadiri upacara pencopotan jabatan dirinya karena mendadak jatuh sakit.
Akhirnya, Brigjen Prasetijo Utomo diwakili oleh Kepala Biro Perencanaan dan Administrasi (Renmin) dari Bareskrim Polri yaitu Brigjen Pol Adi Cahyo Hurip Mulyo dalam upacara tersebut.
Adapun, jabatan Korwas PPNS Bareskrim Polri kini dipegang langsung oleh Kabareskrim Polri Komjen Pol Listyo Sigit untuk sementara waktu hingga ada surat telegram Kapolri terbaru nanti.
"Brigjen PU yang seharusnya hadir dalam upacara ini, tetapi sakit. Makanya diwakili oleh Karo Renmin dalam upacara ini. Jabatan Korwas PPNS sudah dikembalikan kepada saya hingga ada pejabat baru nanti," kata Listyo, Kamis (16/7/2020).
Listyo menjelaskan bahwa Brigjen Prasetijo Utomo bukan sakit akibat terpapar Covid-19, melainkan karena tensi darah tingginya naik setelah dicopot jabatannya terkait kasus surat jalan buronan Djoko Soegiharto Tjandra.
Baca Juga
"Yang bersangkutan saat ini masih diperiksa oleh dokter ya," ungkapnya.