Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Jokowi Soroti Penyerapan APBD, Ini Daftar Realisasi per Provinsi

Presiden Joko Widodo menilai percepatan penyerapan anggaran nasional dan daerah harus dilakukan untuk membantu ekonomi di masa pandemi Covid-19.
Presiden Joko Widodo memimpin rapat terbatas percepatan penanganan pandemi Covid-19 melalui video conference dari Istana Merdeka, Jakarta, Senin (18/5/2020)-Biro Pers Media Istana.
Presiden Joko Widodo memimpin rapat terbatas percepatan penanganan pandemi Covid-19 melalui video conference dari Istana Merdeka, Jakarta, Senin (18/5/2020)-Biro Pers Media Istana.

Bisnis.com, JAKARTA - Presiden Joko Widodo meminta kepada seluruh gubernur untuk mempercepat penyerapan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).

Menurutnya, untuk bisa memperbaiki kondisi ekonomi pada tahun ini yang anjlok akibat pandemi Covid-19, percepatan penyerapan anggaran baik nasional dan daerah harus dilakukan.

"Momentumnya adalah di bulan Juli, Agustus, dan September, kuartal ketiga. Momentumnya ada di situ. Kalau kita enggak bisa mengungkit di kuartal ketiga, jangan berharap kuartal keempat akan bisa," ujarnya dalam pertemuannya dengan para gubernur terkait percepatan penyerapan APBD di Istana Kepresidenan, Bogor, Rabu (15/7/2020).

Dia pun membeberkan daftar provinsi dengan penyerapan tertinggi anggaran hingga terendah. Berikut ini adalah daftarnya;

DKI Jakarta (45 persen)

Nusa Tenggara Barat (44 persen)

Sumatra Barat (44 persen)

Gorontalo (43 persen)

Kalimantan Selatan (43 persen)

Provinsi Bali (39 persen)

Kalimantan Tengah (38 persen)

Provinsi Banten (37 persen)

Kepulauan Riau (35 persen)

Sulawesi Selatan, (34 persen)

Lampung (32 persen)

Papua Barat (32 persen)

Kalimantan Utara (31 persen)

Bangka Belitung (31 persen)

Kalimantan Timur (31 persen)

Jawa Timur (30 persen)

Sulawesi Utara (29 persen)

Jambi (28 persen)

Bengkulu (27 persen)

Sulawesi Tengah (27 persen)

Yogyakarta (27 persen)

Jawa Tengah (27 persen)

Riau (27 persen)

Sumatra Utara (25 persen)

Jawa Barat (24 persen)

Sulawesi Barat (24 persen)

Aceh (23 persen)

Kalimantan Barat (22 persen)

Maluku (21 persen)

Nusa Tenggara Timur (21 persen)

Maluku Utara (17 persen)

Papua (17 persen)

Sulawesi Tenggara (16 persen)

Provinsi Sumatra Selatan (16 persen)

Presiden Jokowi mengatakan bahwa APBD di atas merupakan belanja pegawai, belanja barang dan jasa, dan belanja modal. Namun, ihwal belanja modal, Kepala Negara menyoroti beberapa provinsi dengan penyerapan terendah, termasuk Sumatra Selatan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper