Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

BPK Temukan Biaya Perjalanan Dinas Kemendes PDTT Kelebihan Rp8 Miliar, Ini Penjelasan Menteri Halim

Atas temuan tersebut Mendesa PDTT Abdul Halim Iskandar mengaku terkejut dan telah menelaah sumber kesalahan yang terjadi di lapangan.
Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi (kiri), Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (PDTT) Abdul Halim Iskandar (tengah) dan Wakil Menteri Desa PDTT Budi Arie Setiadi (kanan) mengikuti rapat kerja dengan Komisi V DPR di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (15/7/2020). Rapat kerja tersebut membahas tindak lanjut Hasil Pemeriksaan BPK semester I dan II Tahun 2019. ANTARA FOTO/Galih Pradipta
Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi (kiri), Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (PDTT) Abdul Halim Iskandar (tengah) dan Wakil Menteri Desa PDTT Budi Arie Setiadi (kanan) mengikuti rapat kerja dengan Komisi V DPR di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (15/7/2020). Rapat kerja tersebut membahas tindak lanjut Hasil Pemeriksaan BPK semester I dan II Tahun 2019. ANTARA FOTO/Galih Pradipta

Bisnis.com, JAKARTA - Salah satu Ikhtisar Hasil Pemeriksaan Semester I (IHPS I) Tahun 2019 Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) saat mengaudit Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Kemendesa PDTT) adalah kelebihan biaya perjalanan dinas yang mencapai Rp8 miliar.

Atas temuan tersebut Mendesa PDTT Abdul Halim Iskandar mengaku terkejut dan telah menelaah sumber kesalahan yang terjadi di lapangan.

Dalam rapat kerja bersama Komisi V DPR RI, di Jakarta, Rabu (15/7/2020), dia menyampaikan bahwa salah satu penyebabnya adalah absen masuk aparatur sipil negara (ASN) kerap terjadi ganda dengan perjalanan dinas.

"Kasusnya yang biasa terjadi ada yang berangkat pagi lalu [absen] finger print masuk, terus ada penugasan dan itu [finger print] enggak bisa dihapus lagi," katanya.

Halim berencana akan membuat berita acara penugasan untuk penghapusan fingerprint sebagai dokumentasi agar lagi tidak terjadi absen ganda sehingga membuat kelebihan biaya perjalanan dinas.

Selain itu, menteri yang akrab disapa Gus Menteri ini juga tidak menampik terjadi kesalahan terkait perjalanan dinas ke luar negeri.

"Terima kasih atas semua masukannya. Kira-kira itu yang bisa saya klarifikasi karena jumlahnya agak besar Rp8 miliar, sementara yang lain sifatnya tidak terlalu signifikan tetapi tetap akan kita tindak lanjuti," ujar Halim.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Editor : Nancy Junita
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper