Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rieke Digeser dari Pimpinan Baleg, PDIP: Tak Terkait RUU HIP!

Pergantian Rieke Diah Pitaloka dari Pimpinan Baleg diklaim untuk mengawal Rancangan Undang-Undang Omnibus Law.
Anggota Fraksi PDIP Rieke Diah Pitaloka memberikan sambutan pada rangkaian acara Pameran, Peluncuran Buku, dan Penyerahan Sertifikat Memory of the World (MoW) UNESCO 2017 di Kantor Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI), Jakarta, Selasa (17/4/2018)./JIBI-Nurul Hidayat
Anggota Fraksi PDIP Rieke Diah Pitaloka memberikan sambutan pada rangkaian acara Pameran, Peluncuran Buku, dan Penyerahan Sertifikat Memory of the World (MoW) UNESCO 2017 di Kantor Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI), Jakarta, Selasa (17/4/2018)./JIBI-Nurul Hidayat

Bisnis.com, JAKARTA - Fraksi PDIP DPR resmi mencopot Rieke Diah Pitaloka dari Pimpinan Badan Legislasi (Baleg). Namun, fraksi menyatakan langkah itu tidak terkait dengan kegagalan pembahasan Rancangan Undang-undang Haluan Ideologi Pancasila (RUU HIP).

Sekretaris Fraksi PDIP DPR Bambang Wuryanto mengatakan hal itu setelah mengkonfirmasi pergeseran pimpinan di Alat Kelengkapan DPR yang menangani soal legislasi tersebut. Rieke sebelumnya menjabat sebagai Wakil Ketua Baleg.

"Tidak ada kaitannya (dengan RUU HIP)," kata Bambang tanpa memerinci keterangannya kepada wartawan, Rabu (8/7/2020).

Hanya saja Bambang menuturkann kalau pergantian Rieke Diah Pitaloka dari Pimpinan Baleg adalah untuk mengawal Rancangan Undang-Undang Omnibus Law.

Terkait siapa yang akan menggantikan Rieke, lebih jauh Bambang mengatakan bahwa Fraksi PDIP DPR telah memutuskan akan diganti dengan Muhammad Nurdin.

"Surat masuk ke pimpinan hari ini. Sudah saya teken suratnya," katanya.

Politisi asal daerah pemilihan Jawa Tengah itu menjelaskan kalau pergantian Rieke Diah Pitaloka dengan Muhammad Nurdin ini lebih kepada untuk mengawal RUU Omnibus Law Cipta Kerja dan terkait dengan banyak bidang dan membutuhkan koordinasi.

"Beliau adalah perwira tinggi kepolisian. Punya wawasan luas," katanya.

Sebelum menjadi anggota DPR di Komisi III, Nurdin adalah anggota Kepolisian Republik Indonesia dan pensiun dengan pangkat Komisaris Jenderal.

Bambang menilai kalau peran Rieke Diah Pitaloka ini lebih berfokus pada sektor pembahasan RUU yang sifatnya fokus pada satu sektor. Dia mencontohkan dalam mengegolkan RUU Sistem Jaminan Sosial Nasional (SJSN) menjadi undang-undang.

"Untuk kecermatan dan ketelitian kami butuh orang yang punya keahlian berbagai bidang. Kalau fokus, Rieke sudah pernah meloloskan SJSN," kata politisi PDIP tersebut.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper