Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Syarat Haji untuk WNA: Hanya untuk yang Belum Pernah

Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi telah menyusun program seleksi jemaah haji pada tahun 2020.
Jemaah haji menunaikan salat fardhu di Masjidil Haram di Mekkah, Arab Saudi/Reuters-Amr Abdallah Dalsh
Jemaah haji menunaikan salat fardhu di Masjidil Haram di Mekkah, Arab Saudi/Reuters-Amr Abdallah Dalsh

Bisnis.com, JAKARTA - Pemerintah Arab Saudi memperketat syarat jemaah warga negara asing (WNA) yang boleh melaksanakan ibadah haji tahun ini, salah satunya hanya memperbolehkan yang belum pernah berhaji.

Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi telah menyusun program seleksi jemaah haji pada tahun 2020. Berdasarkan pernyataan resmi dari Saudi Press Agency, Senin (6/7/2020) malam, pemerintah Saudi menyatakan rasio jemaah haji tahun ini terdiri dari 70 persen penduduk non-Saudi dan 30 persen penduduk Saudi.

Jemaah dari kalangan pekerja medis juga diperbolehkan mendaftar, asalkan sudah memenuhi kriteria kesehatan dan bebas dari Covid-19. Hal ini sebagai apresiasi atas peran mereka dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.

"Kementerian akan memprioritaskan warga non-Saudi yang sehat yang telah terbukti negatif tes PCR, pertama kali haji, dan berusia 20 - 50 tahun," seperti dikutip dari keterangan di laman resminya.

Jemaah yang terpilih akan diminta melakukan karantina baik sebelum dan sesudah melakuman haji. Bagi jemaah yang hendak mendaftar, Kementerian Haji dan Umrah menyediakan link khusus, yakni localhaj.haj.gov.sa

Jadwal pendaftaran dibuka pada 6 Mei - 10 Mei 2020. Seleksi akan dilakukan secara elektronik dengan mempertimbangkan kondisi medis.

Pemerintah setempat telah mempersiapkan protokol kesehatan haji 2020 yang diatur oleh Kementerian Kesehatan Arab Saudi. Peraturan ini harus dipatuhi secara ketat untuk menjamin keamanan seluruh jemaah.

Seperti diberitakan sebelumnya, Kerajaan Arab Saudi memutuskan tetap menyelenggarakan haji pada tahun ini dengan syarat hanya bagi orang yang sudah berada di Arab Saudi.

Berdasarkan kalender masehi, puncak ibadah haji tahun ini diperkirakan jatuh pada 31 Juli 2020.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Nindya Aldila
Editor : Nancy Junita
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper