Bisnis.com, JAKARTA - Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) menerjunkan 77.897 personil untuk mengamankan dan mengawal Pemerintah dalam memastikan protokol kesehatan pencegahan Covid-19 dipatuhi selama masa transisi menuju new normal di Indonesia.
Kepala Biro Penerangan Masyarakat Polri Brigjen Pol. Awi Setyono mengemukakan 77.897 personil tersebut akan dibagi ke dalam beberapa kategori daerah sesuai dengan tingkat penyebaran Covid-19 di Indonesia.
Menurut Awi, untuk daerah penyebaran kategori hijau ada 7.550 personil yang disiagakan, untuk daerah berwarna kuning ada 8.981 personil, warna oranye sebanyak 35.830 personil dan daerah yang masuk kategori penyebaran berwarna merah ada 25.536 personil Polri.
Baca Juga
"Polri telah menyiapkan pengamanan masa transisi menuju new normal, dengan melibatkan personel sebanyak 77.897 personel," kata Awi, Senin (29/6/2020).
Dia menjelaskan meskipun Maklumat Kapolri telah dicabut, tetapi Polri tetap akan mengawal kebijakan new normal Pemerintah hingga selesai. Menurutnya, Polri tetap akan mengawasi sekaligus mendisiplinkan masyarakat agar tetap mematuhi protokol kesehatan Covid-19 selama masa transisi menuju tatanan kenormalan yang baru atau new normal.
"Kami menghimbau kepada seluruh masyarakat agar berperilaku hidup bersih dan sehat, rajin mencuci tangan, menjaga jarak dan budayakan menggunakan masker," ujarnya.