Bisnis.com, JAKARTA - Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 mencatat sampai dengan bulan ini, jumlah zona merah turun 47,2 persen atau dari 108 kabupaten/kota menjadi 57 kabupaten/kota. Capaian itu akan dioptimalkan dengan memanfaatkan keterlibatan seluruh komponen masyarakat.
“Tidak cukup bupati, walikota, atau gubernurnya. Apabila tidak mendapatkan dukungan dari segerap komponen masyarakat yang ada di daerah, maka yang semula zona hijau bisa saja dalam waktu yang tidak lama terjadi perubahan ke kuning. Bahkan yang kuning bisa berubah jadi oranye dan merah,” kata Kepala Gugus Tugas Covid-19 Doni Monardo usai rapat terbatas dengan Presiden Joko Widodo soal percepatan penanganan Covid-19 di kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (29/6/2020).
Doni menjabarkan bahwa Gugus Tugas Covid-19 melakukan zonasi berdasarkan tingkat penularan virus Corona, yakni risiko tinggi, sedang, dan rendah. Suatu daerah akan masuk dalam zona hijau atau risiko rendah bila selama satu bulan terakhir tidak menemukan kasus baru, tidak ada kematian, dan seluruh pasien Covid-19 telah sembuh.
“Sehingga untuk zona hijau ada dua kriteria, yaitu tidak terdampak dan tidak terdapat kasus selama 1 bulan terakhir,” tambah Doni.
Adapun, dalam pembukaan rapat terbatas, Presiden Joko Widodo meminta sebuah terobosan dalam penanganan pandemi Covid-19. Dia meminta strategi yang dapat berpengaruh signifikan terhadap percepatan penanganan virus.
“Bisa saja dilakukan dengan menambah personil dari pusat, tenaga medis dari pusat untuk provinsi-provinsi di luar DKI yang menunjukan tren penyebaran yang masih tinggi,” kata Jokowi saat membuka rapat terbatas percepatan penanganan dampak pandemi Covid-19 di Istana Merdeka, Jakarta, Senin (29/6/2020).
Baca Juga
Sementara itu, Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 pada Minggu (28/6/2020), mencatat kasus baru positif Covid-19 yang disebabkan virus Corona mencapai 1.198 orang. Pasien sembuh bertambah 1.027 orang, dan yang meninggal bertambah 34 orang.