Bisnis.com, JAKARTA—Singapura-Malaysia meneken perjanjian yang mengatur tentang akses perjalanan lintas negara untuk kepentingan bisnis dan dinas setelah penanganan pandemi virus corona di kedua negara berjalan lancar.
Dikutip dari Bloomberg, Sabtu (27/6/2020), terdapat dua hal yang diatur. Dua hal utama terkait dengan kesepakatan tersebut yakni Reciprocal Green Lane (RGL) atau kebijakan jalur hijau timbal balik memfasilitasi perjalanan antar negara untuk kepentingan bisnis dan dinas.
Lalu, Periodic Commuting Arrangement (PCA) atau pengaturan perjalanan secara periodik yang memperbolehkan warga yang memegang izin imigrasi jangka panjang untuk melakukan kunjungan ke negara asal.
Perjanjian tersebut merupakan yang pertama kalinya di dunia di masa pandemi virus corona. Hal ini akan menjadi model di beberapa negara lainnya. Adapun, perjanjian yang sama juga akan diterapkan dengan menggandeng negara yang mampu menangani pandemi virus corona seperti Australia dan New Zealand.
Kedua perdana menteri menyebut tengah memproses detail pelaksanaannya yang akan mencakup ketentuan tambahan terkait dengan aspek kesehatan publik.
Dikutip dari channel news asia, Perdana Menteri Singapura Lee Hsien Loong dan Perdana Menteri Malaysia Muhyiddin Yassin telah melakukan diskusi pada Jumat (26/6/2020) sebelum menyepakati kerja sama tersebut.
Perdana Menteri Singapura Lee Hsien Loong menyebut komitmennya untuk mengatasi masalah kebutuhan warga Singapura dan Malaysia yang kerap melakukan perjalanan di dua negara tetangga ini sebelum pandemi akhirnya menghentikan perjalanannya.
Kedua pemimpin pun sepakat bahwa pengaturan bilateral akan memasukkan kesepakatan aspek kesehatan yang bisa diterima kedua belah pihak. Tujuannya, agar warga kedua negara yang melakukan perjalanan itu terjaga kesehatan dan keamanannya sambil memastikan kemampuan fasilitas kesehatan di kedua negara.