Bisnis.com, JAKARTA - Komisi III DPR menyatakan akan membahas lebih lanjut usulan tambahan anggaran Kementerian Hukum dan HAM, Kejaksaan Agung, dan Polri.
Hal itu dikatakan Ketua Komisi III DPR RI Herman Hery dalam Rapat Kerja Komisi III DPR RI, Rabu (24/6/2020).
Usulan tambahan anggaran itu, kata Herman Hery, akan dibahas lebih lanjut dalam rapat internal Komisi III, kemudian diajukan kepada Badan Anggaran.
"Berdasarkan hasil pemaparan anggaran ini, akan kami bawa dalam rapat internal Komisi III keputusan hasil rapat internal itu akan kami sampaikan ke Badan Anggaran secara tertulis untuk disinkronisasikan," kata Herman dalam Raker Komisi III DPR bersama Kemenkumham, Kejaksaan Agung, dan Polri di kompleks DPR RI.
Raker dihadiri Sekretaris Jenderal Kemenkumham Bambang Rantam Sariwanto, Wakapolri Komjen Pol. Gatot Eddy, dan Jaksa Agung Muda Pembinaan Bambang Sugeng Rukmono.
Sekretaris Jenderal Kemenkumham Bambang Rantam Sariwanto menyebutkan pagu indikatif Kemenkumham pada tahun 2021 sebesar Rp15.316.228.353.000. Kemudian pihaknya mengusulkan tambahan anggaran pada tahun 2021 sebesar Rp3.110.921.686.000.
Baca Juga
Menurut dia, tambahan anggaran tersebut untuk pemenuhan penambahan satuan kerja yang dilakukan zona integritas, kebutuhan peningkatan kapasitas teknik petugas pemasyarakatan, serta pemenuhan sarana dan prasarana satuan tugas.
“Untuk pemenuhan kebutuhan peralatan perkantoran, penyusunan rancangan Peraturan Presiden tentang Pelayanan Publik berbasis HAM bagi instansi pemerintah, pemenuhan HAM sedunia, hingga renovasi gedung pusat dokumentasi dan jaringan informasi hukum karena kondisi sudah tidak layak," ujarnya.
Dalam kesempatan tersebut, Wakapolri Komjen Pol. Gatot Eddy mengatakan pihaknya mengusulkan tambahan anggaran tahun 2021 sebesar Rp31.130.285.006.000 dan pagu indikatif tahun 2021 sebesar Rp100.500.151.565.
Gatot mengatakan pihaknya telah melakukan analisis terhadap pagu indikatif Polri pada tahun 2021 dan memperhatikan rasio penggunaan anggaran dan capaian tahun sebelumnya.
Menurut Gatot pagu indikatif Polri pada tahun 2021 belum mencukupi kebutuhan yang ada di internal institusi tersebut sehingga pihaknya mengusulkan tambahan anggaran sebesar Rp31.130.285.006,00.
Gatot mengatakan tambahan anggaran tersebut untuk belanja barang dan modal.
Menurut dia, belanja barang seperti pemenuhan lidik sidik, pemenuhan Satgaswil Densus 88 AT, Kaporlap, pengamanan PON, pertemuan Polwan Sedunia, pengamanan Moto GP, dan Piala Dunia U-20. Sementara itu, belanja modal seperti fasilitas dan materiel.
Jaksa Agung Muda Pembinaan Bambang Sugeng Rukmono mengatakan pihaknya memperoleh pagu indikatif pada tahun 2021 Rp6.957.742.486.000, kemudian pihaknya meminta tambahan anggaran tahun 2021 sebesar Rp2.520.672.057.409.
Tambahan anggaran itu, kata Bambang, untuk program dukungan manajemen seperti peningkatan sarana dan prasana aparatur Kejaksaan RI, kegiatan penanganan dan penyelesaian perkara pidana umum.
Menurut dia, tambahan anggaran juga untuk penanganan dan penyelesaian perkara tindak pidana khusus, pelanggaran HAM yang berat, dan perkara tindak pidana korupsi hingga perkara perdata dan tata usaha negara.