Cari berita
Bisnis.com

Konten Premium

Bisnis Plus bisnismuda Koran Bisnis Indonesia tokotbisnis Epaper Bisnis Indonesia Konten Interaktif Bisnis Indonesia Group Bisnis Grafik bisnis tv

Jokowi Lantik Dewan Pimpinan Pusat dan Dewan Pertimbangan Pusat LVRI

Presiden Jokowi melakukan pelantikan anggota Dewan Pimpinan Pusat dan Dewan Pertimbangan Pusat LVRI dengan menerapkan protokol kesehatan.
Muhammad Khadafi
Muhammad Khadafi - Bisnis.com 24 Juni 2020  |  10:39 WIB
Jokowi Lantik Dewan Pimpinan Pusat dan Dewan Pertimbangan Pusat LVRI
Presiden Joko Widodo secara resmi melantik keanggotaan Legiun Veteran Republik Indonesia di Istana Negara, Jakarta, Rabu (24/6 - 2020). / Youtube Sekretariat Presiden.

Bisnis.com, JAKARTA - Presiden Joko Widodo secara resmi melantik keanggotan Dewan Pimpinan Pusat dan Dewan Pertimbangan Pusat Legiun Veteran Republik Indonesia dalam sisa masa jabatan 2017 - 2022.

“Saya percaya bahwa saudara-saudara akan menjalankan tugas dengan sebaik-baiknya sesuai dengan tanggung jawab yang diberikan. Semoga Allah SWT tuhan yang maha esa bersama kita,” kata Presiden di Istana Negara, Jakarta, Rabu (24/6/2020).

Hal tersebut tertuang dalam Keputusan Presiden Nomor 76/M Tahun 2019 Tentang Pengesahan Pemberhentian dan Pengangkatan Dewan Pimpinan Pusat Serta Dewan Pertimbangan Pusat Legiun Veteran Republik Indonesia.

Adapun nama dewan pimpinan pusat LVRI yang melanjutkan masa jabatan adalah:

1. Mayjen TNI Purn. Syaiful Sulun sebagai Ketua Umum

2. Mayjen TNI Purn. Bantu Hardjijo sebagai Wakil Ketua Umum

3. Marsekal Muda TNI Purn. FX Soejitno sebagai Sekretaris Jenderal

4. Dan seterusnya hingga nomor 25 anggota melanjutkan masa jabatan.

Sementara itu Dewan Pertimbangan Pusat LVRI yang melanjutkan masa jabatan adalah:

1. Letjen TNI Purn. Soekarto sebagai Ketua

2. Brigjen TNI Purn. Badjoeri Widagdo sebagai Sekretaris

3. Marsekal Muda TNI Purn. Suparman Natawikarta sebagai anggota

4. Brigjen TNI Marinir Purn. Ismu Edi Ismakun sebagai anggota

Pelantikan tersebut dilaksanakan dengan menerapkan protokol kesehatan. Setiap tamu yang datang diwajibkan menggunakan masker dan menjaga jarak sekitar satu meter antara satu dengan yang lain.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Simak berita lainnya seputar topik artikel ini, di sini :

Jokowi veteran
Editor : Fitri Sartina Dewi

Artikel Terkait



Berita Lainnya

    Berita Terkini

    back to top To top