Bisnis.com, JAKARTA - Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 melaporkan Provinsi DKI Jakarta mengalami peningkatan kasus baru Covid-19 tertinggi pada hari ini, Minggu (21/6/2020).
Juru Bicara Pemerintah untuk Penanganan Covid-19 Achmad Yurianto membeberkan Provinsi DKI Jakarta ditemukan adanya 142 kasus baru virus corona penyebab Covid-19. Kendati demikian, dia mengatakan, penambahan kasus itu dibarengi dengan tingkat kesembuhan yang tinggi yakni 233 orang.
“Dari pemeriksaan [hari ini] ini konfirmasi positif Covid-19 yang kita dapatkan sebanyak 862 orang. Sehingga totalnya 45.891 orang. Kita lihat distribusinya, maka jumlah penambahan kasus tertinggi di Jakarta,” kata Yuri saat memberi keterangan pers di Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), Jakarta, pada Minggu (21/6/2020).
Sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengungkapkan bahwa belum ada indikator yang bisa memaksa Jakarta mundur dari masa transisi ke era pembatasan ketat lagi atau Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).
Hal ini diungkap Anies saat meninjau penerapan protokol kesehatan sekaligus pembukaan kembali operasional mal Kota Kasablanka, Jakarta Selatan bersama Menteri Perdagangan Agus Suparmanto, Selasa (16/6/2020).
"Sejauh ini, evaluasi selama satu minggu terakhir, 10 hari terakhir, indikator itu tidak nampak. Artinya kita sekarang bisa berkata bahwa selama satu minggu ini, tidak ada tanda-tanda yang menunjukkan kita akan kembali ke PSBB," ujar Anies.
Baca Juga
Namun, Anies menekankan bahwa kemungkinan untuk kembali ke pembatasan ketat tetaplah ada. Masa transisi, bukan berarti Jakarta sudah bebas dari pandemi Covid-19.
Yang menentukan kembali atau tidaknya Jakarta ke masa pandemi, bukanlah pemerintah, tapi segenap elemen masyarakat. Oleh sebab itu, kedisiplinan diperlukan agar jargon PSBBT, yakni sehat, aman, dan produktif, bisa benar-benar terealisasi.