Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Pengunggah Humor Gus Dur Soal Polisi Jujur Tak Akan Diproses Hukum

Karena mengunggah humor soal polisi jujur seorang pria diperiksa Polres Kepulauan Sula, Maluku Utara.
KH Abdurrahman Wahid atau dikenal dengan sapaan Gus Dur dikenal memiliki banyak humor, termasuk soal polisi jujur/Istimewa
KH Abdurrahman Wahid atau dikenal dengan sapaan Gus Dur dikenal memiliki banyak humor, termasuk soal polisi jujur/Istimewa

Bisnis.com, JAKARTA - Kepolisian Resor Kepulauan Sula, Maluku Utara, pada Jumat (12/6/2020) telah memeriksa seorang pria karena menggugah humor Gus Dur soal polisi jujur.

Mabes Polri memastikan bahwa pemeriksaan terhadap Ia, pria tersebut, tidak akan berbuntut ke kasus hukum.

"Tidak ada BAP [berita acara pemeriksaan], tidak ada kasus," ujar Kadiv Humas Polri Irjen Pol Raden Prabowo Argo Yuwono saat dihubungi di Jakarta, Jumat (19/6/2020).

Menurut Argo, Polda Maluku Utara sudah menegur anggota Polres Kepulauan Sula terkait hal ini.

Selain itu, Polda Maluku Utara juga meminta Direktorat Reserse Kriminal Khusus untuk lebih teliti mengamati informasi yang beredar di masyarakat terutama yang ada di media sosial.

Mantan Kabid Humas Polda Metro Jaya ini mengatakan terlapor IA hanya dipanggil dan diminta klarifikasi terkait apa yang ditulisnya di media sosial.

"Penafsiran anggota reserse ini seolah-olah ada sesuatu antara dia dan institusi, kemudian dipanggil dan diklarifikasi," katanya.

Sebelumnya seorang warga berinsial IA dibawa ke Polres Kepsul pada Jumat 12 Juni 2020 lalu karena telah membuat status di akun Facebooknya dengan tulisan "Hanya ada tiga polisi jujur di Indonesia: patung polisi, polisi tidur dan Jenderal Hoegeng (Gus Dur).

Humor Gus Dur itu sendiri merupakan pujian terhadap kejujuran Mantan Kapolri Jenderal Polisi (Purn.) Drs. Hoegeng Imam Santoso.

Dikutip dari Wikipedia, Hoegeng lahir di Pekalongan, Jawa Tengah, 14 Oktober 1921 dan meninggal di Jakarta, 14 Juli 2004 pada umur 82 tahun.

Hoegeng adalah salah satu tokoh kepolisian Indonesia yang pernah menjabat sebagai Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia ke-5 yang bertugas dari tahun 1968 - 1971.

Hoegeng juga merupakan salah satu penandatangan Petisi 50. Namanya diabadikan sebagai nama Rumah Sakit Bahayangkara di Mamuju dengan nama Rumah Sakit Bhayangkara Hoegeng Imam Santoso.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Newswire
Editor : Saeno
Sumber : Antara

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper