Bisnis.com, JAKARTA - Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Non TPI Jakarta Selatan kembali beroperasi untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat pada masa kenormalan baru setelah ditutup pada akhir Maret 2020 lalu guna mencegah penyebaran Covid-19.
Kantor Imigrasi Jakarta Selatan telah berusaha mempersiapkan segala bentuk prosedur protokol kesehatan secara optimal untuk mencegah penyebaran virus Covid-19 demi menjaga kesehatan seluruh pegawai ataupun pemohon.
Maka dari itu kuota permohonan paspor bagi WNI pun dibatasi hanya 50 persen dari total kuota keseluruhan pada waktu sebelum pandemi Covid-19. Selain itu pelayanan keimigrasian bagi WNA juga masih terbatas berupa, permohonan Alih Status Izin Tinggal Keimigrasian, Pemberian Izin Tinggal Terbatas Baru, Pemberian Surat Keterangan Keimigrasian (SKIM), dan Pendaftaran Kewarganegaraan Ganda Terbatas dan Fasilitas Keimigrasian.
Adapun setiap orang yang memasuki area Kantor Imigrasi Jakarta Selatan diwajibkan menggunakan masker serta melalui pengecekan suhu tubuh terlebih dahulu yang dilakukan dua kali, yaitu saat memasuki halaman Kantor dan berikutnya saat memasuki area pelayanan dan tentunya tidak lupa mewajibkan masyarakat untuk mencuci tangan pada wastafel yang tersedia sebelum memasuki gedung kantor.
Selain itu, untuk menjaga physical distancing tempat duduk ruang tunggu pelayanan bahkan lift juga telah diberikan jarak sedemikian rupa agar pemohon tidak saling berdekatan, loket pelayanan ataupun ruang foto pemohon juga telah diberikan pembatas berupa mika bening. Seluruh petugas pelayanan juga telah menggunakan masker dan face shield, serta hand sanitizer sangat mudah ditemukan di berbagai titik area pelayanan untuk digunakan oleh masyarakat.
Baca Juga
Untuk memastikan kesiapan pelayanan beserta protokol kesehatan tersebut, Kantor Imigrasi Jakarta Selatan juga tidak luput dari pengawasan yang bahkan dilakukan langsung oleh Dirjen Imigrasi beserta Direktur Lalu lintas Keimigrasian dengan melakukan kunjungan pada hari pertama dibukanya pelayanan pada masa kenormalan baru ini pada hari pertama pelayanan pada masa kenormalan baru.