Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Selandia Baru Nihil Kasus Covid-19 Meski Tanpa Pembatasan Sosial, Kok Bisa?

Pemerintah Selandia Baru berencana menurunkan status darurat ke level 1 pada 22 Juni, tetapi dimajukan lantaran tak ada kasus baru dalam 17 hari.
Perdana Menteri Selandia Baru Jacinda Ardern/Reuters/Yiming Woo
Perdana Menteri Selandia Baru Jacinda Ardern/Reuters/Yiming Woo

Bisnis.com, JAKARTA - Selandia Baru masih belum mencatatkan kasus  baru virus corona atau Covid-19 kendati tak lagi menerapkan peraturan pembatasan sosial atau social distancing.

Lantas, apa yang dilakukan negara kepulauan di Samudera Pasifik tersebut sehingga tetap mampu menjaga nihil kasus baru itu tanpa pembatasan sosial?

Selandia Baru sebenarnya mencatat sebanyak 1.154 kasus dan 22 kematian akibat Covid-19 sejak akhir Februari. Negara ini pun mulai menerapkan karantina wilayah atau lockdown sejak 25 Maret 2020 dengan memberlakukan status darurat tingkat empat.

Lockdown diikuti dengan penutupan aktivitas bisnis, sekolah, dan menginstruksikan masyarakat agar tetap di rumah.

Namun, hanya dalam 5 pekan, status darurat turun ke level 3 pada April. Toko makanan dan pertokoan non-esensial dibuka kembali.

Seiring menurunnya jumlah kasus, Selandia Baru kembali menurunkan level darurat ke level 2 pada pertengahan Mei.

Pemerintah Selandia Baru kemudian berencana menurunkan status darurat ke level 1 pada 22 Juni, tetapi dimajukan lantaran tidak ada kasus baru dalam 17 hari.

Dengan diberlakukannya status darurat level 1, kegiatan sekolah dan perusahaan boleh kembali dibuka. Pernikahan, pemakaman dan transportasi publik juga dapat dilakukan kembali tanpa adanya restriksi.

Instruksi social distancing tidak berlaku, tetapi tetap disarankan. Namun, akses masuk orang asing tetap ditutup. Bagi warga Selandia Baru yang baru tiba di luar negeri harus melakukan karantina selama 14 hari.

"Eliminasi [virus] bukan masalah waktu, itu adalah upaya berkelanjutan," kata Perdana Menteri Selandia Baru Jacinda Ardern seperti dikutip dari BBC, Senin (8/6/2020).

Lebih lanjut, Ardern mengatakan belum ada jalan yang mudah agar bisa kembali ke kehidupan seperti sebelum ada Covid-19. Namun, saat ini fokus Ardern adalah mulai membangun kembali perekonomian.

Seperti diberitakan sebelumnya, Selandia Baru mulai menetapkan status darurat ke level 1, atau yang terendah mulai Senin, 8 Juni 2020.

"Ketika tugas belum selesai, tidak bisa disangkal, ini adalah tonggak sejarah. Jadi bisa saya selesaikan dengan sangat sederhana. Terima kasih, Selandia Baru," jelasnya.

Sementara itu, dilansir dari portal berita lokal, TVNZ, Dirjen Kesehatan Selandia Baru Ashley Blooomfield mengkonfirmasi kasus baru Covid-19 nol pada hari pertama penetapan status darurat level 1.

Bloomfield juga mengumumkan akan menerapkan karantina tes Covid-19 yang lebih ketat bagi orang yang baru mau masuk negaranya.

Setiap yang datang ke Selandia Baru harus dites dua kali selama masa karantina, yakni sekitar hari ke-3 dan hari ke-12, meskipun mereka tidak menunjukkan gejala apapun.

Selain itu, orang yang datang dari luar negeri tidak akan diizinkan untuk mengajukan pengecualian karantina untuk menghadiri pemakaman. Mereka dapat mengajukan permohonan cuti sebelum atau setelah pemakaman atau tangihanga sebagai gantinya.

"Kami melakukan perubahan ini karena seseorang yang mungkin telah terpapar Covid-19 di luar negeri memiliki risiko lebih besar bagi kami di Selandia Baru mengingat kami berada di bawah siaga tingkat 1 dan telah melakukan interaksi yang jauh lebih."

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Nindya Aldila
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper