Bisnis.com, JAKARTA – Masyarakat Anti Korupsi (MAKI) mengapresiasi kinerja Komisi Pemberantasan Korupsi yang telah berhasil menangkap tersangka suap dan gratifikasi penanganan perkara di Mahkamah Agung (MA), Nurhadi dan menantunya Rezky Herbiyono.
Koordinator MAKI Boyamin Saiman mengatakan bahwa pihaknya tidak akan mencampuri teknis perkara sebagai bentuk penghormatan kepada lembaga antirasuah tersebut.
Dia mengatakan pihaknya hanya sebatas memberikan informasi kepada KPK dari empat klaster informan, yang kemudian ditindaklanjuti oleh tim KPK.
“Penghubung KPK pernah menjanjikan akan berusaha menangkap Nurhadi pada momen lebaran dan ini terbukti tidak jauh dari lebaran. Mungkin hal ini berdasar analisa saat lebaran ada kecerobohan dari Nurhadi,” kata Boyamin lewat keterangannya, Selasa (2/6/2020).
Dia juga mengaku lokasi penangkapan tersebut telah diinformasikan ke KPK sejak pertengahan Ramadan lalu.
Selain itu, Boyamin mengatakan MAKI akan konsisten untuk memberikan hadiah ponsel pintar iPhone 11 kepada empat klaster informan.
Baca Juga
“Dengan cara dibagi dua klaster mendapat 1 HP [handphone] iPhone 11 dan menyerahkan sepenuhnya kepada mereka untuk teknis pembagiannya,” katanya.
Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap mantan Sekretaris Mahkamah Agung Nurhadi dan menantunya Rezky Herbiono pada Senin (1/6/2020).
Seorang penegak hukum di KPK mengatakan bahwa Nurhadi dan menantunya ditangkap di sebuah rumah di daerah Simprug, Jakarta Selatan.
Wakil Ketua KPK Nawawi Pomolango membenarkan penangkapan ini. "Terima kasih dan penghargaan kepada rekan-rekan penyidik dan unit terkait lainnya yang terus bekerja sampai berhasil menangkap NHD dan menantunya RH," kata Wakil Ketua KPK Nawawi Pomolango melalui pesan singkat, Selasa (2/6/2020).