Bisnis.com, JAKARTA - Presiden Amerika Serikat Donald J. Trump disebut akan mengumumkan pemberian sanksi di sektor keuangan untuk China, menyusul pengesahan Undang-undang Keamanan Nasional yang dinilai mengekang otonomi Hong Kong.
Dilansir dari Bloomberg, Sabtu (30/5/2020), sanksi akan diumumkan oleh Trump lewat konperensi pers pukul 14.00 waktu Washington (Jumat 29 Mei 2020). Informasi ini berasal dari sumber yang mengetahui rencana tersebut.
Trump berusaha menyalahkan Beijing atas pandemi virus corona (Covid-19). China disebut tidak mampu menangani wabah sehingga akhirnya menyebar ke seluruh dunia, termasuk ke Amerika Serikat yang telah menelan korban jiwa lebih dari 100.000 orang.
Pengesahan Undang-undang Keamanan Nasional dilakukan pada Kamis (28/5/2020). Sidang Umum Kongres Rakyat Nasional (NPC) di Beijing menyetujui Keputusan tentang Peningkatan Sistem dan Mekanisme Penegakan Hukum di Wilayah Administrasi Khusus Hong Kong (HKSAR) dalam Stabilitas Keamanan Nasional.
Trump berpendapat bahwa undang-undang tersebut akan mengekang kebebasan berpendapat di kota dagang tersebut.
Sebelumnya, Trump mengatakan AS akan meminta pertanggungjawaban pemerintah China. Dia menegaskan pihaknya sangat tidak senang atas apa yang dilakukan China, baik dalam hal penanganan wabah maupun penerbitan undang-undang baru yang mengatur Hong Kong.
Baca Juga
“Di seluruh dunia, orang-orang menderita. Seratus delapan puluh enam negara, di seluruh dunia, mereka menderita. Kami tidak bahagia,” tambahnya, merujuk pada pandemi virus corona (Covid-19) yang telah ia bebankan pada Beijing.
Baik AS maupun China telah saling bertukar kritik dan kesalahan atas pandemi Covid-19. Pandemi virus mematikan ini memang dimulai di provinsi Hubei, China. Namun AS justru mencatat jumlah kasus dan korban jiwa terbesar di dunia akibat virus ini, jauh lebih banyak daripada yang dilaporkan China.
Larry Kudlow, Direktur Dewan Ekonomi Nasional, mengatakan pada Kamis (28/5) dalam sebuah wawancara dengan CNBC, bahwa China telah membuat "kesalahan besar" dengan meloloskan undang-undang keamanan nasional mengenai Hong Kong.
“Pada dasarnya mereka telah merampas kebebasan di Hong Kong. Kami tidak bisa membiarkan ini tidak menjadi perhatian dan mereka akan bertanggung jawab untuk itu. Jika perlu, Hong Kong sekarang mungkin harus diperlakukan dengan cara yang sama seperti China diperlakukan,” tutur Kudlow.