1. Trump vs Twitter: Gedung Putih Teken Regulasi untuk Kontrol Media Sosial
Presiden Amerika Serikat Donald Trump pada Kamis (28/5/2020) resmi menandatangani sebuah perintah eksekutif yang bertujuan meningkatkan kemampuan pemerintah untuk mengatur platform media sosial.
Kantor berita China, Xinhua, dengan mengutip cnbc.com menyebutkan bahwa perintah eksekutif tersebut membidik perusahaan-perusahaan yang dinilai berlidung di balik Pasal 230 dari Communications Decency Act yang memberikan perlindungan pertanggungjawaban.
Baca berita lengkapnya di sini.
2. AS-China Memanas, Ini Saran Analis JPMorgan untuk Investor Saham
Investor disarankan untuk mulai memangkas kepemilikan saham, setelah reli baru-baru ini, di tengah memanasnya tensi antara Amerika Serikat dan China.
Ahli strategi JPMorgan Chase & Co. Marko Kolanovic mengatakan mengurangi pandangan bullish untuk saham dan memprediksikan penurunan pada pasar saham sementara waktu.
Baca berita lengkapnya di sini.
Baca Juga
3. Royal BCA untuk Digital
PT Bank Central Asia Tbk. (BBCA) mengukuhkan diri sebagai bank yang sangat serius menggarap bisnis digital sebagai bisnis masa depan.
Hal ini ditandai dengan mengubah salah satu bank yang baru diakuisisi yakni PT Bank Royal Indonesia. Ditargetkan pada semester II/2020 ini entitas khusus digital ini akan resmi diperkenalka.
Baca berita lengkapnya di sini.
4. Panduan Menikah di Kediri Saat Pademi Covid-19, Ada Janji Tak Resepsi
Pemerintah Kota Kediri beserta jajaran terkait menerbitkan panduan menikah di masa pandemi Covid-19.
Wali Kota Kediri Abdullah Abu Bakar dalam surat kesepakatan bersama dengan Kemenag Kota Kediri menyepakati empat syarat pengajuan pernikahan.
Baca berita lengkapnya di sini.
5. Gabung Oposisi, Mahathir Dipecat dari Partai Bersatu
Mantan Perdana Menteri Malaysia, Mahathir Mohamad dan empat anggota parlemen dipecat dari Partai Pribumi Bersatu Malaysia (Bersatu) kemarin.
Surat pemecatan itu disampaikan oleh Sekretaris Eksekutif partai Bersatu, Muhammad Suhaimi Yahya berdasarkan pasal 10.2.2 dan 10.2.3 dari konstitusi partai.
Baca berita lengkapnya di sini.