Bisnis.com, JAKARTA - Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Yasonna Laoly melantik enam pejabat eselon II di Kemenkumham. Mereka diharapkan menghasilkan perubahan paradigma birokrasi yang inovatif dan signifikan.
Pelantikan tersebut dilaksanakan di gedung Graha Pengayoman pada Kamis (28/5/2020). Beberapa orang dilantik Yasonna melalui telekonferensi.
Pejabat eselon IIA yang dilantik Menkumham di antaranya adalah Sudjonggo yang kini menjabat Sekretaris Direktorat Jendral (Ditjen) Pemasyarakatan. Sebelumnya, dia menduduki posisi Kepala Biro Umum di Kemenkumham.
Selain itu, Ibnu Chuldun kini menjabat sebagai Kepala Kanwil Kemenkumham Riau. Sebelumnya, Ibnu menjabat sebagai Sekretaris Ditjen Pemasyarakatan.
Kemudian, Mohamad Aliamsyah dilantik sebagai Sekretaris Ditjen Administrasi Hukum Umum (AHU) setelah sebelumnya menempati kursi Direktur Merek dan Indikasi Geografis Ditjen Kekayaan Intelektual Kemenkumham.
Lucky Agung Binarto kini menjabat Kepala Biro Umum Kemenkumham dari posisi sebelumnya sebagai Kepala Kanwil Kemenkumham Riau. Kemudian, Danan Purnomo kini menempati pos Kepala Kanwil Kemenkumham Lampung. Sebelumnya, dia menjabat posisi Sekretaris Ditjen AHU.
Selanjutnya, pejabat baru di Direktur Merek dan Indikasi Geografis Ditjen Kekayaan Intelektual Kemenkumham dijabat Nofli yang sebelumnya menjabat Kepala Kanwil Kemenkumham Lampung.
Yasonna berharap pejabat yang dilantik pada hari ini dapat segera menyesuaikan diri untuk langsung bekerja dengan segala kesungguhan hati. Para pejabat yang dilantik merupakan orang yang mempunyai integritas, kompetensi, profesionalitas, berkinerja tinggi, dan moralitas yang bagus sehingga mampu mengabdi, berkomitmen menjalankan tugas dan tanggung jawabnya dengan baik.
“Khususnya dalam menyelesaikan persoalan dan tantangan di Kemenkumham dengan fungsi yang sangat heterogen,” kata Yasonna.
Yasonna juga menginginkan pejabat yang dilantik membawa perubahan paradigma birokrasi yang cukup signifikan. Pasalnya, kondisi pandemi Covid-19 memunculkan pola kerja work from home yang dilakukan Aparatur Sipil Negara pada seluruh kementerian termasuk Kemenkumham.
Para pejabat tersebut juga diminta untuk segera menciptakan budaya kerja dan pola kerja birokrasi yang mengedepankan pemanfaatan teknologi informasi. Hal ini untuk meminimalisir adanya kontak langsung antarmanusia untuk mencegah meluasnya penularan Covid-19.
“Sukseskan seluruh kebijakan Presiden dan Wakil Presiden dengan sebaik-baiknya dan tentunya berdasarkan aturan yang berlaku,” ujarnya.