Bisnis.com, JAKARTA - Pemprov DKI Jakarta memperpanjang status pembatasan sosial berskala besar (PSBB) hingga 4 Juni 2020. Dampaknya, tidak semua orang diperkenanan untuk bebas keluar-masuk Jakarta dalam periode tersebut.
Berdasarkan unggahan TMC Polda Metro Jaya melalui akun Twitter yang dikutip Bisnis.com, Selasa (26/5/2020), menjelaskan orang yang dilarang bepergian (keluar/masuk) adalah setiap orang atau pelaku usaha.
Jika melanggar, dikenakan tindakan berupa pengarahan untuk kembali ke rumah atau tempat tinggalnya jika dia berasal dari Provinsi DKI Jakarta. Namun, jika berasal di luar wilayah tersebut akan diarahkan untuk kembali ke tempat asal perjalanannya atau dikarantina selama 14 hari di tempat yang ditunjuk oleh Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 tingkat provinsi atau kabupaten/kota.
Sementara, orang yang diperbolehkan bepergian mencakup pimpinan lembaga tinggi negara, korps perwakilan negara asing dan/atau organisasi internasional sesuai ketentuan hukum internasional, dan anggota TNI/Kepolisian. Selain itu, petugas jalan tol, petugas penanganan pencegahan penyebaran Covid-19 termasuk tenaga medis, hingga petugas pemadam kebakaran, ambulans, dan mobil jenazah.
Pemerintah juga memperbolehkan pengemudi mobil barang dengan tidak membawa penumpang, pengemudi kendaraan pengangkut obat-obatan dan alat kesehatan, serta pasien yang membutuhkan pelayanan kesehatan darurat beserta pendamping.
Terakhir, setiap orang, pelaku usaha, atau orang asing yang karena tugas dan pekerjaannya memiliki Surat Izin Keluar Masuk (SIKM). Pemprov DKI Jakarta melaporkan sejak dibuka pada Jumat (15/5/2020) hingga data terakhir pada Minggu (24/5/2020) tercatat 5.247 permohonan Surat Izin Keluar Masuk (SIKM) yang diterima.
Baca Juga
Sebanyak 66,6 persen dari total permohonan SIKM tersebut ditolak atau tidak disetujui, pada umumnya karena tidak memenuhi ketentuan substansial. Misalnya, memohon izin untuk pulang ke kampung, menghadiri reuni sekolah, atau mengunjungi acara keluarga di luar keadaan mendesak seperti sakit atau meninggal dunia.