Bisnis.com, JAKARTA – Seluruh komplek Rumah Sakit Darurat Covid-19 di Wisma Atlet kini ditetapkan berstatus wilayah karantina atau zona kuning.
Juru Bicara Percepatan Penanganan Covid-19 Achmad Yurianto mengatakan bahwa dengan posisi area Wisma Atlet yang berstatus kuning maka pengawasan dilakukan secara lebih ketat.
“Di mana daerah yang berada di dalam pagar komplek ini adalah daerah kuning, artinya sudah diabtasi siapa-siapa yang boleh akses RS ini, oleh karena itu mohon untuk kita maklumi bersama, RS ini tidak sama dengan RS yang biasa kita lihat,” ujarnya, Sabtu (23/5/2020).
Dia mengatakan bahwa wilayah RS Darurat Covid-19 juga dibagi-bagi ke dalam beberapa zona lanjutan. Tower 1 Wisma Atlet digunakan sebagai zona kuning untuk keperluan administratif.
Bangunan itu digunakan untuk menunjang kegiatan pendukung umum dari pelaksanaan tugas RS darurat, baik untuk kebutuhan logistik, donasi, maupun bantuan-bantuan yang datang.
Adapun, Tower 2 digunakan untuk khusus untuk manajemen dukungan layanan kesehatan bagi pasien. Sama halnya dengan bangunan pertama, bangunan ini juga berstatus zona kuning karena masih merupakan bagian wilayah administrasi perumahsakitan.
Dia memastikan pengelolaan sumber daya manusia (SDM) yang merupakan relawan dari relawan dari berbagai instansi memahami prosedur pekerjaan dengan baik, khususnya standar prosedur untuk pengamanan diri.
Achmad menuturkan pihaknya juga terus memastikan relawan dapat dikembalikan kepada keluarganya masing-masing dalam kondisi sehat. Hal ini salah satunya dilakukan melalui tes swab secara berkala, serta mengasramakan seluruh relawan dalam satu bangunan.