Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Pemerintah Lambat, Kasus Eksploitasi ABK WNI di Kapal Asing Terulang Lagi

Kejadian yang kembali menimpa para ABK asal Indonesia ini menunjukkan bahwa pemerintah gagal melindungi WNI.
Kapal Longxing 802 milik Dalian Ocean Fishing Co., Ltd. Foto wcpfc.int
Kapal Longxing 802 milik Dalian Ocean Fishing Co., Ltd. Foto wcpfc.int

Bisnis.com, JAKARTA - Anggota Komisi I DPR dari Fraksi PKS Sukamta menilai pemerintah lambat dalam menangani perlakuan tidak manusiawi yang dialami para anak buah kapal (ABK) berkewarganegaraan Indonesia (WNI) yang bekerja di kapal-kapal penangkap ikan berbendera China.

Ungkapan keprihatinan Sukamta itu disampaikan terkait dengan beredarnya video pelarungan jenazah ABK Indonesia di laut Somalia oleh kapal berbendera China, Luqin Yuan Yu 623 pada Sabtu pekan lalu. Ada dugaan tindak kekerasan terhadap ABK yang ada di kapal tersebut.

Dia menuturkan, padahal sudah banyak pihak menyampaikan ke pemerintah untuk segera melakukan langkah konkrit melindungi para pekerja migran Indonesia (PMI) sebagai respon meninggalnya empat ABK di kapal berbendera China sekitar dua pekan yang lalu.

"Ternyata kejadian serupa terulang dan kembali ada indikasi perbudakan atas para ABK Indonesia,” kata Sukamta, Senin (18/5/2020).

Dia menilai, kejadian yang kembali menimpa para ABK asal Indonesia ini menunjukkan bahwa pemerintah gagal melindungi WNI.

“Kami berharap kejadian ini menjadi yang terakhir dan tidak ada lagi kasus PMI yang mengalami kematian karena eksploitasi secara semena-mena di tempat mereka bekerja," katanya.

Karena kejadian yang berulang tersebut berada di kapal berbendera China, Sukamta meminta agar pemerintah melalui Kemenlu untuk melakukan protes dan koordinasi agar peristiwa serupa ke depan bisa dicegah.

Selain itu, dia menegaskan harus ada penindakan hukum bagi semua perusahaan yang terlibat dalam kematian dan dugaan kekerasan terhadap ABK Indonesia di kapal China.

“Saya harap Kemlu juga terus memantau dan mengawal kasus ini untuk memastikan hak-hak ABK dipenuhi," ujarnya.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper