Bisnis.com, JAKARTA - Iuran BPJS Kesehatan akan kembali naik mulai Juli 2020, menyusul diterbitkannya Peraturan Presiden Nomor 64 Tahun 2020 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 82 Tahun 2018 tentang Jaminan Kesehatan yang diteken Presiden Joko Widodo pada Selasa (5/5/2020) dan diundangkan pada Rabu (6/5/2020).
Melalui aturan tersebut, iuran Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan kembali naik setelah kenaikan pada tahun ini dibatalkan.
Sebelumnya, Mahkamah Agung (MA) No. 7/P/HUM/2020 membatalkan kenaikan iuran jaminan kesehatan bagi Peserta Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) dan Peserta Bukan Pekerja (BP).
Putusan MA tersebut membatalkan Peraturan Presiden (Perpres) 75/2019 tentang Jaminan Kesehatan yang mengatur kenaikan iuran BPJS Kesehatan pada Januari 2020. Batalnya kenaikan iuran membuat besaran iuran akan kembali seperti besaran yang dibayarkan peserta sebelumnya.
Terkait kenaikan iuran tersebut, warganet mengeluhkan keputusan pemerintah dan mengaku kebijakan itu memberatkan terutama di tengah wabah virus corona saat ini.
Berikut keluhan warganet di twitter yang sudah dicuit sebanyak lebih dari 37.000 tersebut :
BPJS "dipaksa" naik pdhl #RakyatWarasPercayaJokowi dan udah ngutang banyak yg nanti dibayar rakyat jg utangnya. #dirumahaja jg gitu gitu ajaa. wesss #RabuAmbyar tenan iki
Naikin bpjs berani, ganti menteri inkompeten nggak berani.
Peserta BPJS Kesehatan merasa jadi korban bercanda alias 'prank' dan Pemberi Harapan Palsu (PHP) dari Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Listrik saya tidak diskon,BPJS disuruh wajib dan skrg naik. Lalu apa lagi?? ? Enak yah jadi pejabat orang kaya tinggal minta uang rakyat. Kami orang miskin minta siapa? Belum pandemi ini cari uang susahnya.. Ya Allah ?
Oh God... otoriter ?!
Disaat kkacauan kndisi sosial, kshatan, eknomi, Corona jg blm usai BPJS dah dinaikin lg
Keuntungan BBM kmn ?
Gunain dunk buat nutupi BPJS Bkn di bbankan ke rakyat
Lha kenaikan iuran BPJS di saat pandemi sudah di kalkulasi ?
Indonesia belum masuk gelombang pertama corona tapi sudah dihantam kenaikan iuran BPJS Kesehatan.
Kita memang bangsa petarung dan akan bisa melewati masa-masa sulit.
Yang sabar aja, bro.
Masyarakat Indoneia gembira banyak mendapat bantuan langng tunai (BLT) dan bantuan tanggap CORONA. Kini masyarakat terkejut karena harus "mengembalikan" kepada pemerintah nya dengan membayar kenaikan Iuran BPJS.
Bulan bulan lalu MA telah membatalkan kenaikan bpjs, kenapa pemerintah meberlakukan kenaikan bpjs lagi pada bulan juli yang akan datang, kenapa pemerintah tidak melihat kondisi di negrinya saat ini, apa benar rakyat miskin tidak boleh sakit?
#orangmiskindilarangsakit
BPJS Kesehatan naik lagi yah Juli 2020? Ini hanya prank aja kan?